•   27 April 2024 -

Penyidikan Dugaan Korupsi Eskalator DPRD Terus Berjalan

Bontang - Ichwal Setiawan
25 Mei 2017
Penyidikan Dugaan Korupsi Eskalator DPRD Terus Berjalan Eskalator DPRD Bontang

BONTANG.KLIKKALTIM - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi tangga eskalator di kantor Sekretariat DPRD Bontang terus diusut. Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bontang menghadirkan pakar ahli eskalator untuk meminta keterangan ahli atas proyek pengadaan ini.

“Kasusnya sedang kami proses semuanya, kami juga sudah panggil pakar ahli khusus eskalator untuk memastikan dugaan pelanggaran,” kata Kajari Bontang, M Budi Setyadi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/5).

Kajari Budi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan 16 saksi yang terlibat dalam kasus ini. Mereka telah menyampaikan informasi kepada penyidik. Hanya saja, sejumlah keterangan kunci dibutuhkan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Untuk itu, selain pakar eskalator pihaknya juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Provinsi Kaltim. Mereka diminta untuk mengkalkulasi temuan kerugian dari pengadaan tangga eskalator senilai Rp 2,9 milliar lebih ini.

“Kita sengaja menghadirkan pakar dan BPK untuk menghitung adakah kerugian negara akibat pengadaan barang ini,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya pun telah bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Sebab, pada UU Nomor 17/ 2014 Tentang MPR, DPR RI, DPD dan DPRD (MD3) secara gamblang menyebutkan, pemanggilan anggota dewan harus melalui persetujuan pemerintah, dalam hal ini Gubernur Kaltim.

Kendati begitu, pihaknya enggan menyebutkan sejumlah nama anggota DPRD Bontang yang bakal diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku, bakal menyampaikan hal tersebut ketika proses penyidikan rampung.

“Yah sabar yah, nanti akan saya sampaikan semuanya. Saya justru senang kalau kinerja kami itu dipublish. Tapi sabar,” katanya.

Dia memastikan proses pengusutan kasus ini terus berjalan. Dia membantah beberapa statement di media sosial yang menyebutkan bahwa, pihak kejaksaan menghentikan penyidikan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut tidak benar.

“Saya tidak punya beban untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. Saya janji kasus ini akan saya rampungkan pengusutannya,” tegasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR