•   12 May 2024 -

Penyelidikan Dugaan Mark Up Eskalator DPRD Dihentikan Polres Bontang

Bontang - Ichwal Setiawan
27 April 2017
Penyelidikan Dugaan Mark Up Eskalator DPRD Dihentikan Polres Bontang Eskalator DPRD Bontang

BONTANG.KLIKKALTIM - Penyidik Kepolisian Resort Bontang, menghentikan tahap verifikasi penyelidikan kasus dugaan mark up pengadaan eskalator di gedung DPRD Bontang tahun 2015 lalu. Hal ini dilakukan lantaran saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang sudah melakukan penyelidikan atas perkara yang sama.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kejaksaan Bontang, karena perkaranya sama. Tahapan verifikasi penyelidikan kasus eskalator pekan ini kami hentikan,” ujar Iptu Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, penghentian kasus pengadaan tangga berjalan di DPRD Bontang, didasarkan pada kesepakatan bersama antara Polri dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dijelaskan, mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masin-masing pihak harus saling mendukung dalam pengusutan kasus rasuah.

Mempertimbangkan hal tersebut, pihaknya menarik diri dari pengusutan kasus dugaan korupsi eksalator. Pasalnya, tim penyidik Kejari Bontang sudah memanggil 16 orang saksi. Sedangkan, tim reskrim Polres baru menghadirkan satu orang saksi.

“Kita sama-sama bekerja untuk mengusut masalah ini, namun peran penyelidikan menjadi tanggungan Kajari, sendangkan Polres Bontang hanya melakukan monitoring,” kata Kasat Iptu Rihard.

Pun begitu, Polres Bontang memastikan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut. Tak hanya kasus eskalator, pihaknya pun berkomitmen untuk menulusuri kasus dugaan korupsi lainya, agar segera naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, hingga penetapan tersangka. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR