Pengumuman PPPK Guru Bontang Gelombang 1, dari 58 Formasi hanya 8 yang Terisi
BONTANG - Pemerintah Kota Bontang resmi mengumumkan kelulusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) guru yang telah mengikuti seleksi kompetensi di gelombang 1.
Dalam surat pengumuman resmi itu hanya terdapat 8 orang yang dinyatakan lulus dan diminta melengkapi berkas lanjutan. Padahal kebutuhan formasi PPPK guru pada seleksi 2024 lalu dibutuhkan 58 orang. Artinya masih ada sekitar 50 posisi yang masih kosong.
Dari 8 pelamar itu hanya mengisi 2 formasi. 1 orang di Guru Agama Islam. Sementara 7 lainnya di posisi Guru Kelas Sekolah Dasar (SD).
Pengumuman PPK guru berdasarkan surat Nomor: B/800.1.2.2/48/BKPSDM/2025 Tentang Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 Periode I.
KlikKaltim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto soal banyaknya formasi yang masih lowong di posisi PPPK guru. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Berikut formasi yang tidak ada pendaftar di seleksi gelombang 1:
Guru agama kristen 2 formasi
Guru bimbingan konseling 2 formasi
Guru IPA 1 formasi
Guru Penjasorkes 16 formasi
Guru PPKN 1 formasi
Guru Seni Budaya 1 formasi
Guru TIK 7 formasi
Guru kelas SD dari 25 formasi yang dibuka pelamar hanya 7
Guru kelas TK 1 formasi
Guru Bahasa Indonesia 1 formasi
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: