•   20 May 2024 -

Pengadaan Eskalator DPRD Diduga Ada Mark Up

Bontang - Ichwal Setiawan
18 April 2017
Pengadaan Eskalator DPRD Diduga Ada Mark Up Tangga Eskalator DPRD Bontang

BONTANG.KLIKKALTIM - Kajari Bontang, M Budi Setyadi memastikan penyelidikan pengadaan eskalator di kantor DPRD Bontang akan naik status menjadi penyidikan, hingga ditetapkan tersangka dugaan korupsi.

Kajari Budi mengaku, optimistis pihaknya mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Saat ini sejumlah keterangan dari para saksi masih dikumpulkan. Masa durasi penyelidikan pun telah ditambah menjadi 40 hari terhitung sejak bulan lalu.

“Yah tentu lah saya optimis kasus ini tuntas,” kata Kajari Budi saat Klik Bontang bertandang ke kantornya di jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (18/4/2017).

Sejauh ini, pihaknya telah memanggil 15 orang saksi terkait pengadaan eskalator di gedung DPRD Bontang. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi atas pekerjaan tahun anggaran 2015 lalu.

Pihaknya masih mendalami keterangan para saksi atas dugaan korupsi escalator. Pun begitu, dirinya enggan menyebutkan pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, dirinya memastikan pemanggilan para saksi merupakan pihak yang terlibat langsung dengan kegiatan ini. Mulai dari tingkat elit sampai dengan staf pegawai.

“Yaiyalah saya pasti panggil mereka yang terlibat,” kata Kajari Budi.

Sebelumnya, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak bulan lalu. Bahkan pihaknya harus menambah durasi penyelidikan, untuk mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi.

“Sudah kita periksa dari Maret lalu, kita tambah lagi 20 hari menjadi 40 hari proses penyeledikannya. Tunggu saja lah,” kata Kajari Budi didampingi Kasi Pidana Khusus, Novita

Kejaksaan mencium adanya kecurangan pada proyek senilai Rp 3 milliar ini. Dugaan sementara, adanya mark-up harga pengadaan barang dan jasa. Harga escalator lebih tinggi dengan harga barang di pasaran. Kendati begitu, pihak Kajari tidak menjelaskan secara gamblang kecurangan dalam kegaitan ini.

“Yang jelas ada kesalahan lah di pengadaan itu,” singkat Budi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR