Pemuda Diringkus di Bontang Baru, Polisi Dapati 0,35 Gram Sabu-sabu
KLIKKALTIM.COM - Unit satuan Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang meringkus seorang pemuda di sebuah rumah Jalan DI Panjaitan, Gang Piano 11, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (3/11/2023) dini hari.
Pelaku inisial Am (34) diringkus polisi usai hasil pengembangan penyelidikan. Ia ditangkap di sebuah rumah berikut dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,35 gram.
Baca Juga : Ibu-Ibu di Berebas Tengah Nyambi Jadi Pengedar, Ambil Sabu dari Kutim
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, polisi langsung mendatangi rumah yang telah ditarget usai menerima laporan dari tim di lapangan.
Di rumah itu, petugas menggeledah hingga ditemukan narkoba. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel dan kendaraan yang disinyalir dipakai untuk mengambil barang haram tersebut.
"Kami amankan barang bukti sabu yang disembunyikan di minuman teh botol," ungkapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: