Pemkot Rogoh Kocek Hampir Rp 1 Miliar untuk Dokumen Perencanaan Gedung Parkir dan RTH
Lahan HOP 7 milik LMAN yang rencananya akan dimanfaatkan oleh Pemkot Bontang.
BONTANG- Pemkot Bontang berencana membangun gedung parkir di 2 lokasi berbeda untuk meminimalisir parkir di sembarang tempat.
Tak hanya pembangunan gedung parkir rencanannya juga disertai dengan penyusunan dokumen perencanaan untuk pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Adapun rencana lokasinya di lahan HOP 7, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai. Di lokasi ini selain gedung juga akan dipersiapkan pemanfaatan RTH. Sedangkan, lokasi kedua yakni di Kelurahan Bontang Baru.
Tetapi, wacana ini masih berupa penyusunan dokumen perencanaan yang telah dianggarkan hampir Rp 1 miliar atau lebih tepatnya Rp 926 juta tahun ini.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, sementara ini pemerintah masih menyiapkan dokumen perencanaannya.
"Tahun ini dokumen perencanaan dulu. Lahan sih awal mau di HOP 7. Tapi nanti kami kasih informasi lagi yah," ucap Roby.
Diketahui, Pemkot Bontang tidak bisa langsung membangun gedung di HOP 7. Sebab status kawasan itu sudah diambil alih oleh negara.
"Kalau di HOP 7 juga masih tunggu opsi kepastiannya," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana memperjuangkan pengelolaan lahan di kawasan HOP 7 yang statusnya kembali menjadi aset negara setelah Hak Guna Bangunan (HGB) tidak diperpanjang.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengatakan Pemkot akan melayangkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai langkah awal pengajuan pengelolaan lahan tersebut.
“Nanti kami akan mengajukan pengelolaan dengan skema pinjam pakai,” ujar Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: