•   13 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Perluas Kawasan Industri Bontang Jadi 2.500 Hektar; Lokasi Ditetapkan di Bonles

Bontang - M Rifki
12 November 2025
 
Pemkot Perluas Kawasan Industri Bontang Jadi 2.500 Hektar; Lokasi Ditetapkan di Bonles Ilustrasi kawasan industri Bontang (Istimewa) 

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang menambah luasan Kawasan Industri Bontang Lestari menjadi 2.500 hektar. 

Penambahan itu berdasarkan usulan draft Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Edy Prabowo mengatakan, penambahan luasan ini perlu dilakukan untuk memanfaatkan lahan agar bisa di jadikan wilayah Industri. 

Draft revisi RTRW sudah disusun tersisa menunggu pembahasan di tingkatan Legislatif dan pengesahan pada tahun 2026.

"Kami tambah 1.500 hektar kawasannya di sekitaran PT EUP dan GPK berbatasan dengan Kukar," ucap Edy kepada awak media. 

Penambahan luasan kawasan industri ini juga selaras dengan visi dan misi Wali Kota Neni serta wakilnya Agus Haris. 

Dimana Bontang akan menjadi Kota Industri dan Jasa sebagai penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Di sana fokus pengembangan industri direncanakan bergerak dalam sektor hilirisasi. Juga menanggapi rencana pembangunan pabrik turunan dari Soda Ash yang tengah mulai dibangun. 

"Kukar juga ada tambahan 5 ribu hektar kawasan industri. Jadi kawasan industri kami berdampingan dengan mereka," ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPM-PTSP Aspianur mengaku semua proses untuk perluasan kawasan industri berada di domain PUPR. 

Pihaknya hanya diajak untuk berkonsultasi menentukan titik tambahan luasan lahan industri. Persiapannya ialah memasukkan kajian tambahan lahan untuk dipasarkan ke investor. 

"Kami hanya koordinasi saja. Nanti kalau sudah ditetapkan kami bergerak untuk promosi kawasan industri tersebut," ucap Aspianur.






TINGGALKAN KOMENTAR