•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Kucur Rp 7 Miliar untuk Bangun Gedung SPKT di Polres Bontang

Bontang - M Rifki
24 Januari 2024
 
Pemkot Kucur Rp 7 Miliar untuk Bangun Gedung SPKT di Polres Bontang Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase dan Kapolres Bontang AKBP Alex saat ground breaking Gedung SPKT/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang kembali menghibahkan anggaran Rp 7 miliar ke Polres Bontang untuk pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres pada 2024 ini.

Peletakan batu pertama turut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto bersama dengan Wali Kota Bontang Basri Rase serta Kapolres AKBP Alex Frestian Lumban Tobing pada Rabu (24/1/2024).

Bangunan ini akan terdiri 2 lantai. Lantai dasar dipakai untuk tempat pelayanan, lantai 2 diisi berbagai ruangan untuk petugas.

Kapolda Nanang  mengapresiasi perhatian pemerintah untuk mensupport pembangunan demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Alhamdulillah ini kita dapat hibah dari Pemkot Bontang. Sinergitas Polri dan Pemkot berjalin baik untuk pelayanan masyarakat," kata Irjenpol Nanang.

Baca Juga : Kapolda Kaltim Perintahkan Polres Bontang Berantas Tambang Ilegal, Polisi Siaga di Marangkayu dan Muara Badak

Terpisah Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pembangunan akan berlangsung pada 2024 ini. Anggaran senilai Rp7 miliar disiapkan untuk Polres Bontang membangun gedung pelayanan.

Termasuk untuk tempat warga membuat SIM dan pengurus pelaporan apapun itu. "Ini support kita sebagai Pemkot untuk Polres Bontang," Ucap Basri.

Kepala PUPR Kota Bontang Usman menambahkan, porses pembangunan gedung 2 lantai ini memakan waktu 2 bulan usai lelang.

Ditarget pada 2024 ini akan rampung dan bisa ditempati oleh kepolisian untuk pelayanan masyarakat. "Habis lelang sekitar bulan depan berlangsung. Waktu 8 bulan pengerjaan,"tutur Usman.






TINGGALKAN KOMENTAR