Pemkot Kucur Rp 7 Miliar untuk Bangun Gedung SPKT di Polres Bontang
KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang kembali menghibahkan anggaran Rp 7 miliar ke Polres Bontang untuk pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres pada 2024 ini.
Peletakan batu pertama turut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto bersama dengan Wali Kota Bontang Basri Rase serta Kapolres AKBP Alex Frestian Lumban Tobing pada Rabu (24/1/2024).
Bangunan ini akan terdiri 2 lantai. Lantai dasar dipakai untuk tempat pelayanan, lantai 2 diisi berbagai ruangan untuk petugas.
Kapolda Nanang mengapresiasi perhatian pemerintah untuk mensupport pembangunan demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Alhamdulillah ini kita dapat hibah dari Pemkot Bontang. Sinergitas Polri dan Pemkot berjalin baik untuk pelayanan masyarakat," kata Irjenpol Nanang.
Terpisah Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pembangunan akan berlangsung pada 2024 ini. Anggaran senilai Rp7 miliar disiapkan untuk Polres Bontang membangun gedung pelayanan.
Termasuk untuk tempat warga membuat SIM dan pengurus pelaporan apapun itu. "Ini support kita sebagai Pemkot untuk Polres Bontang," Ucap Basri.
Kepala PUPR Kota Bontang Usman menambahkan, porses pembangunan gedung 2 lantai ini memakan waktu 2 bulan usai lelang.
Ditarget pada 2024 ini akan rampung dan bisa ditempati oleh kepolisian untuk pelayanan masyarakat. "Habis lelang sekitar bulan depan berlangsung. Waktu 8 bulan pengerjaan,"tutur Usman.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: