•   26 April 2024 -

Pemkot Diminta Cari Solusi Pembatasan Pembelian BBM bagi Truk di Bontang 

Bontang - Redaksi
15 Juli 2022
Pemkot Diminta Cari Solusi Pembatasan Pembelian BBM bagi Truk di Bontang  Antrean Truk mengisi BBM solar Subsidi/ M Rifki- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Kewajiban pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) disertai kartu fuel card dikeluhkan pemilik kendaraan truk di Bontang. 
Pemkot Bontang diminta menengahi persoalan ini agar kebijakan baru tak menyulitkan para pelaku usaha angkutan material. 

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar mencari solusi bagi penggunaan fuel card untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) berupa solar yang mana wajib kantongi izin uji KIR.

Pasalnya kata Faisal FBR sapaan akrabnya mengatakan dirinya sempat menerima aduan dari masyarakat khususunya supir truk mengenai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saya ditelpon langsung para teman-teman supir. Mereka mengeluhkan kesulitan mendapatkan fuel card karena belum melakukan uji KIR,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (16/7/2022).

Selain itu, diketahui syarat uji KIR yakni standar ketentuan untuk tinggi bak truk maksimal 70 centimeter (cm). Sedangkan di Bontang, tinggi bak truk rata-rata 80 cm. Akibatnya, mobil dengan bak besar ini tidak memenuhi kualifikasi.

Sehingga, Politisi Nasdem itu menegaskan perlunya dilakukan diskusi bersama guna mencari solusi terkait permasalahan, agar tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.

“Komisi III akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang beserta pihak lainnya untuk memastikan persyaratan uji KIR di seluruh Kaltim semuanya sama,” terangnya.

Sebab informasi yang diterima Faisal, diketahui kendaraan besar dari luar daerah mampu menampung 100 liter solar. Akan tetapi di Bontang hanya kapasitas 80 liter.

“Kita undang Dishub untuk RDP diperubahan jadwal setelah lebaran bersama asosiasi supir serta yang lainnya,” pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR