Pemkot Bontang Umumkan Status PPKM Sabtu Esok
KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang dipastikan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rencananya pengumuman PPKM akan disampaikan melalui jumpa pers, Sabtu 16 Januari 2021 esok.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menerangkan, keputusan hasil rapat terkait PPKM sudah disepakati. Pemerintah akan mengumumkannya Sabtu besok.
"Sudah ada, tapi mungkin besok baru rilis kita," tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Aji menjelaskan, adapun poin penting kesepakatan hasil rapat dengan stakeholder yakni aturan pemberlakuan jam buka pada pelaku usaha serta kegiatan masyarakat di luar rumah.
Tetapi, Aji enggan membocorkan hasil kesepakatan itu kepad media. Namun, dirinya memastikan salah satu poin dari kebijakan PPKM yakni pembatasan aktivitas.
Di samping itu, PPKM juga mengatur terkait kegiatan patroli petugas di lapangan.
"Yah kita liat situasi, tentu kita liat situasi nanti," imbuhnya.
Menurutnya, PPKM kali ini tidak ada perbedaan signifikan dengan PSBB yang berlaku sebelumnya.
Hanya saja yang membedakan dari sebutan saja. Poin pentingnya, yaitu dengan membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah pada waktu saat malam hari.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: