•   31 March 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Berencana Potong TPP ASN Tahun Depan, Imbas UU HKPD dan APBD Merosot

Bontang - M Rifki
31 Maret 2026
 
Pemkot Bontang Berencana Potong TPP ASN Tahun Depan, Imbas UU HKPD dan APBD Merosot Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni berencana melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran di pos belanja pegawai pada 2027 mendatang. 

Kepada awak media Neni mengaku salah satu alokasi yang terdampak ialah pos Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkot Bontang. 

Alasannya karena prediksi APBD 2027 merosot hingga Rp1,7 triliun. Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pos belanja pegawai tidak boleh lebih 30 persen. 

"Kalau di angka Rp2 triliun pos anggaran pegawai tidak lebih 30 persen. Tapi kalau turun sampai Rp1,7 triliun alokasi belanja pegawai membengkak jadi 40 persen. Imbas pasti kami akan kurangi TPP," ucap Neni Moernaeni. 

Lebih lanjut, Neni mengaku informasi ini baru wacana. Sebab dirinya akan menggalang dukungan di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk mengalihkan TPP ke belanja barang dan jasa. 

Usulan itu dinilai ideal untuk mengurangi beban belanja pegawai yang sudah mendekati ambang batas. Fenomena ini rupanya bukan pertama kali terjadi. Di periode pertamanya Neni mengaku sempat mengalami APBD yang terjun bebas. 

Kala itu berdampak pada pengurangan TPP dan gaji Tenaga Honorer. Waktu itu APBD Bontang terjun bebas diangka Rp1,4 triliun pada 2019.

"Untuk itu kami akan terus berjuang mendapatkan dana transfer yang lebih. Apalagi Bontang daerah penghasil Migas yang sangat bergantung dana bagi hasil," tuturnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR