Pemkot Beri Insentif Rp 300 Ribu untuk 8 Ribu Warga Miskin Setiap Bulan; Total Anggaran Rp 28 Miliar Setahun

BONTANG- Pemkot Bontang akan menyalurkan insentif sebesar Rp 300 ribu kepada 8 ribu warga miskin se-Kota Bontang. Saat ini pemerintah tengah memfinalisasi program ini untuk diwujudkan.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, untuk saat ini tengah menyusun rencana pemberian insentif tersebut.
Neni bahkan sudah menghitung terkait alokasi anggaran. Untuk merealisasikan program ini pemerintah akan menganggarkan Rp 28,8 miliar dengan rincian setiap bulannya Rp 2,4 miliar yang dibagikan kepada 8 ribu orang.
"Kami sudah rencanakan. Untuk masyarakat miskin intervensinya pemberian insentif. Kalau di rumah ada 4 orang dalam 1 KK mereka bisa dapat Rp1,2 juta," ucap Neni Moernaeni.
Diketahui, langkah yang diambil Lemkot Bontang untuk intervensi warga miskin ialah dengan merevisi keputusan wali kota terkait kriteria warga miskin.
Di dalam aturan terbaru ini bernomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025. Pertama adalah warga tidak memiliki tempat berteduh atau tinggal sehari-hari.
Kedua, berupa kepala keluarga tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir.
Kemudian ketiga, pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran. Bahkan tidak ada pengeluaran untuk pakaian kurun satu tahun terakhir.
Keempat, tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah atau plesteran. Aspek dinding hunian juga berbahan bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng.
Kelima, hunian warga tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.
Keenam sumber penerangan berasal dari listri dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.
Ketujuh, segi konsumsi juga tercantum tidak mampu mengonsumsi daging, susu, ayam satu kali seminggu.
Kedelapan, bagian aset warga tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai paling tinggi Rp6 juta. Fakir miskin yang memenuhi kriteria wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
"Beberapa indikator yang dihapus yakni tidak memiliki fasilitas sumber air minum yang beras asal dari perusahaan air minum. Kemudian bahan bakar untuk memasak sehari-hari menggunakan kayu bakar, arang, atau tabung gas bersubsidi," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: