Pemkot Bakal Tertibkan Lapak Pedagang Liar di dekat Pasar Rawa Indah Pekan Depan; Catat Jadwalnya
Salah satu kios pedagang yang menggunakan trotoar untuk tempat berjualan di dekat Pasar Rawa Indah. (dok)
BONTANG- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) mulai menjadwalkan penertiban lapak pedagang yang berjualan di trotoar dekat Pasar Rawa Indah mulai pekan depan, tepatnya Senin (11/5/2026).
Kepala Diskop-UKMPP Eko Arisandi mengatakan, sebelum penertiban pihaknya berkoordinasi dengan Kelurahan Tanjung Laut Indah agar surat peringatan I, II, dan III.
Setelah itu saat surat peringatan itu tidak diindahkan. Petugas gabungan akan turun untuk melakukan pembongkaran secara paksa dengan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Menurutnya, aktivitas pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dilarang. Apalagi kegunaan trotoar itu diperuntukkan kepada pejalan kaki.
"Pekan depan dimulai mas. Memang ini jadi atensi. Ini sudah dibahas tim kota kemarin dan sepakat untik kembali turun," ucap Eko Arisandi.
Dari pantauan Klik Kaltim, kondisi trotoar di Jalan KS Tubun tidak bisa dilintasi pejalan kaki. Karena pedagang yang berusaha mengemper barang jualannya di atas trotoar.
Padahal Satpol-PP sudah melakukan penertiban beberapa waktu lalu. Lebih lanjut Ahmad Yani mengaku maaih banyak pedagang membandel. Mereka tetap melakukan pelanggaran meski sudah ditertibkan.
"Harusnya kalau sudah ditertibkan bisa tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kesadaran ini penting. Makanya perlu merangkul OPD lain," Sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: