Pelaku Pembawa Lari Motor Kasir Pet Shop Ditangkap saat Jalan-jalan di Berbas Pantai
KLIKKALTIM.COM- Pelaku penggelapan motor di toko pakan binatang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (21/12/2021) kemarin berhasil ditangkap Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang.
Kapolres Bontang melalui Kasi Humas, AKP Suyono mengatakan, identitas pelaku dikenali dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Polisi juga memburu pelaku dengan berbekal identitas kendaraan korban.
Tim kepolisian berhasil meringkus N (24) yang sedang asik jalan-jalan menggunakan motor yang dia ambil.
"Pukul 08.00 tadi pagi ditangkap. Di Kelurahan Berbas Pantai saat mengendarai motor itu," kata AKP Suyono, saat ditemui di Mako Polres Bontang, Rabu (22/12/2021).
Pengakuan N, yang baru dua tahun menetap di Bontang. Motor tersebut hanya akan di gunakan pribadi.
Selama ini, pria bertubuh ceking itu, tinggal di Jalan Sungai Bontang yang tidak jauh dari Jalan Poros Bontang Lestari.
Belum, diketahui secara pasti modus yang digunakan pelaku. Hingga saat ini tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: