•   15 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pelaku Curanmor yang Tabrak Polisi Rupanya Spesialis Bobol Rumah, Gasak 15 Ponsel di 9 TKP, Dipakai Beli Narkoba

Bontang - M Rifki
13 Januari 2025
 
Pelaku Curanmor yang Tabrak Polisi Rupanya Spesialis Bobol Rumah, Gasak 15 Ponsel di 9 TKP, Dipakai Beli Narkoba Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian saat gelar konferensi pers pada Senin (13/1/2025) (Klik Kaltim/M Rifki).

BONTANG – Pelaku curanmor yang nekat menabrakkan diri ke anggota Polres Bontang rupanya punya catatan kriminal Panjang. Selain sudah ke luar masuk penjara, tersangka berinisial JP ini juga spesialis pembobol rumah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Polres Bontang membeberkan, selain mencuri motor JP juga melakukan pencurian dengan pemberatan. Bahkan warga yang tinggal di Kelurahan Kanaan, Bontang Barat itu beraksi di 9 TKP berbeda dan menggondol 15 ponsel.

"Cara dia beraksi dengan diam-diam masuk ke rumah warga," ucap AKBP Alex Frestian saat menggelar konferensi pers di Makopolres, Senin (13/1/2025).

Setelah didalami rupanya teraangka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan untuk membeli narkoba.

"Kami juga dapat informasi kalau dia memang aktif sebagai pengguna narkoba," katanya.

Aksi tak terpuji JP akhirnya terhenti saat polisi mengejarnya di Jalan Soekarno Hatta. Saat itu JP membawa kabur motor curian. Saat pengejaran itulah Ia nekat menabrakkan diri ke polisi dan kabur ke hutan.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum. Sebagai catatan tersangka ini sudah 5 kali masuk penjara. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman penjara bisa sampai 7 tahun lamanya.

"Putusan tergantung majelis hakim karena sudah bolak balik penjara. Total ada 9 TKP dia lakukan praktik pencurian. Baik di Bontang atau Kutim," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR