•   20 April 2024 -

Pegawai Honorer Bontang; Bertambah di APBD Perubahan, Dihentikan Kemudian

Bontang - Redaksi
30 November 2021
Pegawai Honorer Bontang; Bertambah di APBD Perubahan, Dihentikan Kemudian Ilustrasi pegawai honorer/KLIKKALTIM

KLIKKALTIM.COM - Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang bertambah di semester kedua tahun ini. 

Keran penerimaan dibuka seusai pengesahan APBD-Perubahan, 30 September 2021 kemarin. Usai pengesahan, sebulan kemudian pemerintah menghentikan penerimaan pegawai.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam membenarkan adanya tambahan pegawai saat penyusunan APBD-Perubahan kemarin. 

Ia memprediksi jumlah pegawai honorer baru mencapai ratusan orang yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. 

"Iya ini sempat kami tanyakan juga ke Bu Sekda kemarin," ungkap Andi Faiz kepada wartawan, baru-baru ini. 

Klik Kaltim melacak jumlah pegawai di sejumlah OPD, ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, dan Badan Pendapatan Daerah. 

Kadis Damkartan Amiluddin membenarkan ada tambahan pegawai honorer baru di dinas yang dipimpinnya. Total pegawai baru, lanjut Amiluddin, ada 23 orang. 

Saat ini seluruh pegawai di Damkartan sebanyak 163 orang, termasuk PNS dan non PNS. Namun, jumlah itu masih kurang. 

Klik Juga : Penumpang Gelap Pegawai Honorer di Pemkot Bontang

"Harusnya tiap kelurahan itu ada posko pemadam, sekarang dari 15 kelurahan baru 3 yang tersedia," ungkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini, Selasa (30/11/2021). 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rafidah juga mengaku ada tambahan pegawai honorer baru di instansinya. Tapi, ia tidak mengetahui persis jumlah pegawai baru itu. 

"Totalnya pegawai non PNS ada 55 orang, itu sudah termasuk yang masuk di APBD-Perubahan kemarin," ungkapnya. 

Di Satpol -PP juga ada tambahan pegawai. Sekertaris Satpol PP Bontang Abdul Azis mengatakan per 15 November kemarin hanya ada 30 personil tambahan. 

Dengan begitu, saat ini ada 130 personil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Satpol PP Bontang. 

Menurut Azis jumlah ideal untuk personil Satpol PP berjumlah 250 orang. Tetapi, dengan terbatasnya anggaran pihaknya hanya menyesuaikan dengan kemampuan tersebut. 

"Jumlah tersebut memang masih kurang. Namun, dengan keterbatasan anggaran jadinya kita hanya menyesuaikan. Tahun ini saja ada penambahan 30 personil," kata Abdul Azis.

Tidak Hafal Jumlah Pegawai Honorer

Satu bulan usai pengesahan APBD-Perubahan, per November 2021, pemerintah menghentikan penerimaan pegawai honorer. Alasannya untuk menertibkan data pegawai, yang sampai sekarang belum ketahuan jumlahnya. 

Klik Juga : Alasan Penghematan, Pemkot Setop Rekrut Pegawai Honorer

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Aji Erlynawati mengaku tak hafal jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang. 

"Saya tuh lupa kalau harus menghafalnya berapa nominalnya. Bisa saja dikalikan kalau mau, kira-kira berapa. Kan rata-rata UMK juga," ujar Aji kepada Klik Kaltim, Rabu (30/11/2021). 

Menilik data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur jumlah pegawai honorer di tahun 2019 sebanyak 2.953 orang. 

Dengan asumsi upah minimum kota senilai Rp 3,1 juta per bulan, Pemkot Bontang harus mengeluarkan Rp 9,15 miliar sebulan atau Rp 109 miliar setiap tahunnya. 

Namun, Aji menampik, pembiayaan gaji untuk gaji honorer mencapai ratusan miliar. "Saya tidak hapal berapa jumlah persis alokasinya. Yang jelas tahun 2022 tidak ada penambahan, artinya nominalnya mungkin akan sama. 

Jangan Tambah Lagi

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam minta agar pemerintah berhemat. Belanja untuk gaji pegawai dianggap sudah terlalu besar. 

Di APBD-Perubahan tahun ini, pemerintah menambah jumlah pegawai honorer di sejumlah dinas. Kebijakan itu dianggap pemborosan keuangan daerah. 

"Ini kan salah satu bentuk pemborosan anggaran merekrut tenaga bukan sesuai kebutuhan tapi hanya berdasarkan keinginan dan mengakomodir kepentingan tim-tim saja," ungkapnya. 

Andi Faiz menilai jumlah pegawai saat ini sudah terlalu besar. Di tahun depan, ia menyarankan agar dinas dengan kebutuhan pegawai besar diisi oleh pegawai honorer dari instansi yang gemuk.

 "Kan tinggal transfer pegawai saja, yang kebanyak dialihkan ke dinas yang kurang. Jadi gak perlu lagi tambah pegawai baru," ungkapnya. 

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tak menghentikan kontrak pegawai lama dengan alasan evaluasi. Namun, mengganti mereka dengan pegawai baru.




TINGGALKAN KOMENTAR