•   12 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pedagang Sebut Ada Pungli di Pemindahan Pasar Taman Citra Loktuan, UPT Pasar Membantah

Bontang - M Rifki
16 Juli 2022
 
Pedagang Sebut Ada Pungli di Pemindahan Pasar Taman Citra Loktuan, UPT Pasar Membantah Foto aktivitas pedagang ikan di Pasar Citra Mas Loktuan yang lama/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Pedagang di Pasar Citra Mas Loktuan menyebut terjadi pungutan liar oleh oknum pengelola pasar. Tudingan itu disampaikan Akbar dan kawan-kawan saat ditemui di Pasar Citra Mas Loktuan lama, Minggu (17/7/2022). 

Bahkan, pedagang juga mengaku memiliki terkait tudingan pungli. Hal itu dapat dilihat banyaknya pedagang baru yang menempati Pasar Taman Citra Loktuan. 

Menurut para pedagang, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui UPT Pasar terkesan tidak transparan. Mulai dari data pedagang, jumlah lapak, dan pembiayaan masuk ke pasar baru. 

Belum lagi adanya penarikan uang retribusi saat memindahkan barang para pedagang. Pedagang mensinyalir adanya pungutan liar. 

"Itu mereka yang pindah disuruh bayar ada yang Rp 2 Juta, Rp 4 Juta, Rp 6 Juta, dan ada juga yang membeli lapak hingga Rp 30 Juta. Kan tidak sehat sudah itu caranya. Kami tahu kok orangnya, bahkan saksi juga ada," kata Akbar. 

Pedagang lainnya, Irfan juga menuntut Pemkot Bontang agar bisa duduk bersama membahas persoalan ini. Sehigga terjadi transparansi dalam pengelolaan pasar.  Irfan dkk bersikukuh untuk tetap berjualan di pasar lama hingga persoalan ini terselesaikan.

Dia menegaskan tudingan yang mereka layangkan mempunya dasar yang kuat, bahkan pihaknya sudah didukung sejumlah pedagang yang siap buka suara terkait dugaan pungli. Kendati Irfan mengatakan titik hal utama yang mereka minta adalah pendataan ulang.  

Saat pengundian, ungkap Irfan, diduga terjadi pengaturan saat pengundian.  Bahkan, ada juga praktik membeli nomor lapak dengan membayar uang senilai Rp 2,5 Juta dan pindah lapak sampai Rp 6 Juta. 

"Posisinya tudingan ada mafia yang bermain. Banyak saksi kalau mau menghadirkan adanya pungli. Bisa saja lah duduk bareng. Biar semua jelas dan semua bisa diakomodir," sambungnya. 

Tudingan pungutan liar itu ditepis oleh Kepala UPT Pasar Andi Penrenrengi. Menurutnya, pelaksanaan pengundian beberapa waktu lalu dilakukan secara adil dan transparan. 

Hanya saja, ada retribusi yang diminta kepada pedagang untuk masuk ke pasar yang baru. Pasar ini kan milik Pemkot Bontang, jadi semua berdasarkan aturan yang berlaku.

"Uang yang masuk pun langsung diserahkan ke pendapatan daerah. Semua sesuai aturan, bahkan itu juga diperuntukkan fasilitas. Tidak ada pungli, saya sudah wanti-wanti jangan ada berani yang bermain," kata Andi Penrenrengi. 

Dilanjutkan Andi, persoalan ini sebelumnya tidak pernah muncul. Saat sebelum melakukan pengundian saja seluruh pedagang pun diminta melunasi tunggakan pembayaran pajak. 

Mereka kooperatif saja membayar agar bisa mengambil undian lapak di pasar yang baru. 

"Kemarin tidak ada ribut- ribut pas pengundian. Kenapa sekarang dipersoalkan. Jadi kita juga harus cepat memfungsikan pasar baru," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR