•   07 May 2024 -

Keluhan Pedagang Pasar Taman Rawa Indah

Pedagang Mengeluh Lagi, Soal Ukuran dan Pajak di Pasar Rawa Indah

Bontang -
17 Juni 2020
Pedagang Mengeluh Lagi, Soal Ukuran dan Pajak di Pasar Rawa Indah Kerumunan pedagang yang antre pengundian lapak di PTRI (Foto: Rahmat/Klik Kaltim)

KLIKKALTIM.COM- Persoalan petak di Pasar Taman Rawa Indah (PTRI) ternyata belum usai. Pedagang kembali protes. Bukan lagi soal penataan, melainkan ukuran lapak.

Murni, salah satu pedagang sembako mengeluh. Lantaran dalam surat yang diterima, ia dijatah petak besar. Namun saat undian, yang didapat justru petak kecil.

“Yang punya petak besar, dalam isi surat dapat petak kecil. Sedangkan yang punya isi surat petak kecil dapatnya malah petakan besar. Harusnya kan dipisah pas pengundian, jangan dicampur,” keluhnya, saat ditemui Kamis (18/6/2020).

Keluhan lain juga disampaikan Radia. Kali ini menyangkut pajak. Ia meminta supaya pengelola pasar harusnya lebih dulu membeberkan besaran pajak yang harus dibayar penyewa lapak di PTRI. Terlebih jika ada kenaikan.

“Jangan seperti dulu. Dari Rp 6 ribu, langsung naik jadi Rp 16 ribu tanpa sepengetahuan kami. Sedangkan kami sudah tanda tangan,” timpalnya.

Sebelum pindah, menurut Radia, ada baiknya pengelola pasar berdiskusi, duduk bareng pedagang membahas soal retribusinya.

“Kami minta kordinator pasar untuk musyawarah ke kami untuk penetapan pajak. Apakah sesuai dengan pendapatan kami atau tidak,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPT Pasar Rawa Indah, Haedar mengatakan, tak ada istilah petak besar dan kecil di PTRI. Semua lapak ukurannya sama.

“Itu surat lama, yang berlaku di pasar sementara yang sekarang ditempati menjual, bukan pasar yang baru dibangun ini,” pungkasnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR