•   28 April 2024 -

Oknum Petugas Lapas Bontang yang Diduga Memuluskan Politik Uang Diberi Sanksi

Bontang - M Rifki
03 Maret 2024
Oknum Petugas Lapas Bontang yang Diduga Memuluskan Politik Uang Diberi Sanksi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas II A Bontang, Angga Nurdiansyah meninjau salah satu blok di dalam Lapas Bontang/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Oknum petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang yang diduga memuluskan praktik politik uang pada Pemilu kemarin, di lingkungan para narapidana mendapat sanksi. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas II A Bontang, Angga Nurdiansyah mengatakan, nama oknum sipir itu sudah berada di meja atasannya. 

Tinggal menunggu persetujuan dan oknum tersebut tidak akan lagi berintedaksi dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

"Kami lakukan tindakan tegas. Saya sudah minta dipindah. Tinggal tunggu Kalapas usai cuti baru dilihat hasilnya," ucap Angga kepada Klik Kaltim, Jumat (1/3/2024). 

Baca Juga : Suara Caleg Jagoan Minim di Lapas Bontang, Sesama WBP Adu Jotos Minta Uang 'Serangan Fajar Dikembalikan

Angga mengatakan, seharusnya praktik lancung tak dipraktikkan oleh jajarannya. Pun ia telah mengimbau semua jajarannya agar tak cawe-cawe dengan pemilu. 

"Saya dari awal itu sudah memerintahkan jangan ada yang bermain. Tapi memang oknum Sipir ini paham saja makanya praktik dugaan politik uang itu diserahkan ke WBP," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik politik uang saat pemilu 14 Februari kemarin memicu perkelahian di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang.

Perkelahian itu dipicu lantaran pelaku meminta kembali uang "serangan fajar" kepada korban lantaran perolehan suara Caleg di dalam Lapas tak sesuai target. 

Peristiwa ini dibenarkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Bontang, Angga Nurdiansyah saat dikonfirmasi Klik Kaltim Minggu (25/2/2024).




TINGGALKAN KOMENTAR