Berita Bontang Hari Ini
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Loktuan

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kelurahan Loktuan.
Tiga tersangka pun berhasil dibekuk di hari yang sama Selasa (30/5/2023) malam. Tersangka pertama berinisial AS (49), tersangka kedua Nd (48), dan tersangka terakhir SY (39).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, informasi awal diterima dari laporan masyarakat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Bawa 1 Bal Sabu di Tanjung Laut
Baca juga: Pemuda Loktuan Tertangkap Bawa Sabu 11 Poket
Kemudian polisi menelusiri sampai pada akhirnya mendapat info tersangka AS sering menjual sabu. Kemudian polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Benar saja AS membawa sabu sebanyak empat poket. Sabu itu pun sempat dibuang di halaman rumah kosong Jalan Kapal Pinisi 7 Kelurahan Loktuan. Dia dibekuk sekitar pukul 22.40 Wita.
"Iya kami menyamar untuk membeli. Tersangka bawa sabu 1,55 gram. Tersangka mengaku dapat sabu dari Nd (48)," kata M Yazid, Rabu (31/5/2023).
Setelah itu polisi langsung bergerak cepat, Baca di Halaman selanjutnya..
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: