•   30 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar di Tanjung Laut  

Bontang - M Rifki
25 Mei 2025
 
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar di Tanjung Laut   Tersangka MS pengedar sabu dibekuk polisi. (Istimewa). 

BONTANG - Polsek Bontang Selatan meringkus tersangka pengedar sabu berinisial MS (32) di kediamannya Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut pada Jumat (23/5/2025) sore. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, untuk meringkus tersangka polisi menggunakan cara dengan menyamar menjadi pembeli. 

Kemudian petugas dan tersangka membuat janji. Dengan tanpa curiga, terduga menyerahkan 2 bungkus sabu kepada petugas karena mengira mereka adalah pembeli.

Usai diketahui keberadaan tersangka polisi langsung membekuknya.

"Tersangka secara tidak sadar menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli," ucap AKP Rakib. 

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,55 gram, satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan modifikasi, handphone, dan uang tunai Rp. 450.000 yang diduga hasil transaksi. 

Polisi terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Uuri No. 35 Th. 2009 Jo Pasal 132 Ayat (1) Tentang Narkotika.

"Dengan Ancaman Pidana Kurungan Paling Lama 20 ( Dua Puluh Tahun ) Dan Denda Paling Banyak Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh Miliar Rupiah)," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR