•   12 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Neni Tegaskan Program Jargas Gratis Tak Dipungut Biaya Sepeserpun, Minta Kontraktor Usut Tuntas Kasus Pungli

Bontang - M Rifki
12 Mei 2026
 
Neni Tegaskan Program Jargas Gratis Tak Dipungut Biaya Sepeserpun, Minta Kontraktor Usut Tuntas Kasus Pungli Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, merespons adanya dugaan pungutan liar dalam proses pemasangan Jaringan Gas (Jargas) gratis tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Neni menegaskan, kontraktor pelaksana harus segera menelusuri dugaan tersebut. Menurutnya, praktik pungli bisa saja dilakukan oleh oknum pekerja di lapangan tanpa sepengetahuan pihak kontraktor.

“Semua tindakan yang memiliki indikasi masalah harus diproses. Ini masih dugaan, ya. Kontraktor harus memanggil pihak terkait dan merespons keluhan warga. Saya pikir tidak ada pungutan dalam program ini,” ujar Neni.

Ia menjelaskan, sebanyak 12 ribu sambungan rumah tangga penerima manfaat Jargas telah melalui proses verifikasi. Warga yang terdaftar cukup memastikan rumahnya telah terpasang stiker sebagai penanda penerima program.

Lebih lanjut, Neni meminta para Ketua RT proaktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemasangan Jargas, termasuk pemberian kompor, tidak dipungut biaya apa pun.

Selain itu, Ketua RT juga diminta melakukan pengawasan langsung di lapangan agar program bantuan pemerintah pusat tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati masyarakat.

“Jangan sampai program ini tercoreng karena ulah oknum. Ketua RT ayo bantu sosialisasi ke warga,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah bernama Gunawan mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh petugas pemasangan Jargas agar rumahnya bisa dipasangi meteran.

Padahal, rumah Gunawan telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan sudah ditempeli stiker program Jargas gratis dari Kementerian ESDM.

Merasa janggal, Gunawan kemudian melaporkan permintaan tersebut kepada Ketua RT setempat. Di hadapan Ketua RT, petugas disebut menyampaikan bahwa pemasangan tetap bisa dilakukan dengan biaya tambahan Rp500 ribu.

Gunawan menilai permintaan itu tidak masuk akal karena tetangganya yang juga menerima program serupa tidak diminta biaya sepeser pun.

“Saya didatangi April 2026 lalu. Waktu itu petugas bilang rumah saya tidak bisa dipasang karena jauh dari pipa induk,” ujar Gunawan. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR