Oknum Pekerja Jargas Gratis Minta Uang Rp 500 Ribu ke Warga; Begini Tanggapan Pengawas
Ilustrasi sambungan Jargas di Bontang
BONTANG- Gunawan Warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah dimintai uang Rp500 ribu oleh petugas pemasangan Jaringan Gas agar rumahnya dipasangi meteran.
Padahal rumah sudah ditempelin stiker dan tercatat sebagai penerima manfaat program Jargas Gratis dari Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Walhasil warga itu kemudian melapor permintaan uang itu ke ketua RT. Dihadapan Ketua RT kala itu petugas Jargas mengaku rumahnya bisa dipasang dengan biaya tambahan Rp500 ribu. Pungutan itu pun dianggap tak masuk akal.
Karena dirinya menganggap pemasangan Jargas ini tidak dipungut biaya apapun. Tetangganya pun mengaku tidak dimintai uang sepeserpun.
"Saya didatangi April 2026 lalu. Waktu itu kata petugas rumahnya tidak bisa dipasang karena jauh dari pipa induk," ucap Ramlan.
Hingga Mei 2026, sambungan jargas di rumahnya belum juga dipasang. Menurutnya, ketua RT sudah berupaya melakukan tindak lanjut kepada pihak terkait, namun belum ada kejelasan.
“Khawatirnya nanti rumah saya tidak dipasang karena tidak bayar, atau malah nama saya hilang dari daftar penerima manfaat,” ujarnya.
Gunawan berharap proses pemasangan jargas lebih diawasi langsung oleh petugas resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Petugas Jargas Bontang sendiri bilang semua pemasangan gratis. Bahkan di stiker rumah juga tertulis gratis, tidak bayar,” terangnya
Dikonfirmasi terpisah Pengawas Lapangan Pemasangan Jargas Gratis Bontang Mulya Munir mengatakan, pihaknya memastikan program ini tidak ada penarikan biaya sama sekali terkait pemasangan baik SR (Sambungan Rumah) maupun SK (Sambungan Kompor).
"Mau dipasang panjang berapapun mau 10 ataupun 20 meter asalkan dia terdaftar penerima manfaat," tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan data warga tersebut memang sudah terdaftar tinggal menunggu pemasangan saja.
Ia menekankan kepada masyarakat jangan memberikan uang jika ada oknum meminta biaya pemasangan. Segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor pengaduan 0823 4267 7685.
"Kami akan usut tuntas. Oknum yang meminta akan kami pulangkan dan kami pastikan penerima manfaat tersebut pasti dipasang," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: