Usai Ditahan Kasus Korupsi Lahan Bandara, Posisi Kabid di Disporapar Kosong
KLIKKALTIM.COM- Salah satu tersangka korupsi lahan bandara Ri, tercatat terakhir kali masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang.
Pun demikian, hingga saat ini posisinya sebagai Kepala Bidang masih belum digantikan pasca ditahan Kejaksaan Negeri Bontang dan ditempatkan di Lapas Kelas II A Bontang.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku sudah mengetahui informasi adanya pejabat Disporapar yang tersangkut kasus pidana korupsi.
Baca Juga : Berkas Lengkap, Kejari Tahan Mantan Camat dan Lurah di Bontang
"Iya saya udah dapat informasinya. Cuman untuk pergantian posisi jabatannya saat ini belum dilakukan," terang Aji kepada Klik Kaltim.
Namun, proses pergantian direncanakan setelah ada koordinasi dengan BKPSDM. Sembari menunggu hasil dari putusan tersangka RI yang juga masih tercatat aktif menjadi ASN.
"Ya kita lihat nanti seperti apa keputusannya. Semua ada mekanisme yang berlaku," singkatnya.
Baca Juga : Permohonan Tak Ditahan Mantan Camat dan Lurah Bontang Ditolak, Kejari Beber Alasannya
Diketahui sebelumnya, Kejari Bontang menyatakan berkas tersangka RI lengkap. Dulunya RI ini merupakan mantan Lurah Bontang Lestari di jaman proses pengadaan lahan bandara perintis.
Dia juga ditetapkan tersangka dengan dua mantan atasannya yaitu Br Camat Bontang Selatan dan N yang dulu menjabat Kabag Pemerintahan.
Saat ini ketiganya sudah mendekam di penjara dan akan melaksanakan proses sidang dalam waktu dekat. "Iya kami tangkap per Kamis (6/4/2023) dan dibawa ke Lapas Kelas II A Bontang," tutur Kajari Syamsul Arif.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: