•   28 April 2024 -

Maling Ponsel di Berbas Pantai Dibekuk, Tertangkap Setelah 2 Bulan Dicari

Bontang - M Rifki
27 April 2023
Maling Ponsel di Berbas Pantai Dibekuk, Tertangkap Setelah 2 Bulan Dicari Tersangka pencurian ponsel di Berbas Pantai akhirnya diringkus setelah 2 bulan diburu/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Maling ponsel di Kelurahan Berbas Pantai berakhir dipenjara. Tersangka berinisial IY (26) ditangkap pada Kamis (27/4/2023) sore tadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kejadian pencurian awalnya pada Februari 2023 lalu. 

Dimana korban awalnya bepergian salat Jumat ke Masjid dan ponsel tersebut diberikan kepada sang anak untuk dimainin di dalam rumah. 

Namun, saat tiba di rumah ponsel merk Vivo sudah tidak ada lagi di tangan anaknya. Walhasil korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta. 

Baca Juga Sindikat Pencuri Emas di Berbas Belum Tertangkap, Diduga Beroperasi dengan Berpindah Kota

"Jadi tersangka ini mengambil HP dari sang anak saat lengah tidak memainkannya," terang Iptu Bonar. 

Setelah berbekal informasi kemudian polisi menelusuri selama hampir dua bulan keberadaan tersangka. Beruntung bisa langsung didapat. 

Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum. Pengakuannya HP itu digunakan pribadi. Sewaktu-waktu bisa dijual saat kepepet tidak punya uang. 

Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. 
 "Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR