•   27 April 2024 -

Lahan Kilang Bontang Belum Bersertifikat, BPN : Belum Ada Permohonan Sertifikasi

Bontang - Redaksi
18 Januari 2021
Lahan Kilang Bontang Belum Bersertifikat, BPN : Belum Ada Permohonan Sertifikasi Ilustrasi kilang/int

KLIKKALTIM.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang belum menerima permohonan sertifikasi untuk lahan kilang sampai saat ini.

Kepala BPN Bontang Irwansyah mengatakan, sejauh ini dirinya pun belum mengetahui titik koordinat lahan untuk persiapan lahan kilang Bontang.

"Saya sejak Juni tahun lalu belum dapat usulan sertifikasi. Bahkan saya tidak tahu dimana lokasi yang disebut untuk kilang itu," ujar Irwansyah saat dihubugi klikkaltim.com, Selasa 19 Januari 2021.

Pun demikian, ia mengaku lokasi lahan untuk kepentingan industri di Bontang memang ada. Letaknya berada di Kelurahan Bontang Lestari dengan luasan sekitar 1.483 hektar.

Tetapi, di atas tanah tersebut sudah didirikan sejumlah industri seperti PLTU dan PT Energi Unggul Persada (EUP).

Serta ada rencana pembangunan industri Alesco. "Nah tapi kami tidak tahu lahan kilang dimana," ujarnya.

Ia menguraikan, permohonan sertifikasi lahan dilakukan apabila sejumlah izin sudah dikantongi, seperti izin prinsip dan izin lokasi.

Setelah itu, BPN bisa menindaklanjuti usulan permohonan sertifikasi lahan untuk kepentingan pemohon. "Tapi selama ini belum ada," timpalnya.

Sementara usulan permohonan sertifikasi lahan demi kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) bisa diusulkan dari pemerintah ataupun swasta.

"Semisal PSN jalan Tol itu, kan ada yang diurusin pemerintah ada juga yang diurus oleh swasta," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa dengan kinerja Pemkot Bontang.

Menurutnya Pemkot gagal mengurai persoalan lahan untuk kepentingan kilang.

Atas alasan itulah, pemerintah pusat menunda rencana pembangunan kilang Bontang. Dewan telah menuntaskan alas hukum untuk mega proyek ini (Perda RTRW).




TINGGALKAN KOMENTAR