•   21 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Korban Longsor Akibat Tambang Pasir Ilegal di Kanaan Lapor Polisi; Penyidik Telusuri Pemilik Lahan

Bontang - M Rifki
21 Januari 2026
 
Korban Longsor Akibat Tambang Pasir Ilegal di Kanaan Lapor Polisi; Penyidik Telusuri Pemilik Lahan Rumah warga terdampak banjir di Kelurahan Kanaan (Klik Kaltim). 

BONTANG- Sat Reskrim Polres Bontang menerima aduan warga pasca insiden tanah longsor dan banjir di Kampung Timur, RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, laporan warga terkait mereka yang terdampak banjir dan tanah longsor disinyalir akibat aktivitas galian C di dekat pemukiman mereka. 

Penyidik pun mulai menindaklanjuti laporan tersebut, sementara masih melakukan penelusuran lahan yang diduga menjadi penyebab longsor. 

Diketahui banjir dan tanah longsor di RT 1 Kanaan pada (15/1/2026) lalu menyebabkan 15 rumah terdampak. Bahkan selama 5 hari mereka harus mengungsi ke rumah saudara karena tempat tinggalnya dipenuhi lumpur dan pasir. 

"Ada kemarin warga lapor. Mereka keberatan jadi korban longsor dan banjir. Dugaan karena lahan bekas Galian C ilegal," ucap AKP Randy. 

Atas insiden ini polisi mengedepankan asaz praduga tak bersalah. Di awal akan memanggil saksi dan ahli dari Dinas ESDM Kaltim. 

"Prosedur kami jalankan. Laporan akan ditindaklanjuti," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, Longsor terjadi di RT 01 Kampung Timur, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, pada Kamis (15/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut berdampak pada empat bangunan.

Lurah Kanaan, Salmon, menjelaskan longsor terjadi di sekitar tebing bekas tambang galian C. Struktur tanah yang tidak lagi padat diperparah oleh curah hujan tinggi, sehingga memicu pergerakan tanah.

“Permukaan tebing sudah tidak keras. Hujan deras membuat tanah longsor,” ujar Salmon.






TINGGALKAN KOMENTAR