Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Muara Badak, Herman Masih DPO

BONTANG - Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus spesialis pencurian motor pada Jumat (28/8/2025) malam lalu.
Kapolres Bontang Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang Wahyu nengatakan, tersangka berinisial RF (42) warga Desa Gas Alam Badak 1.
Tersangka mencuri motor dinas milik Puskesmas Desa Badak Baru pada Selasa (26/8) pukul 11.00 Wita. Dia beraksi bersama rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksinya itu tertangkap rekaman CCTv.
Tak sampai di situ, berselang 2 hari tersangka kembali beraksi. Mereka mencuri motor di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Aksinya itu kembali terekam CCTV. Para korban pun melapor kehadian itu ke pihak berwajib. Berbekal rekaman CCTv polisi dengan mudah melacak tersangka.
"Kami langsung amankan tersangka dirumahnya. Setelah diperiksa rupanya tersangka ini mantan narapidana dengan kasus serupa," ucap Iptu Danang.
Akibat perbuatan tersangka 2 korban ini merugi sekitar Rp38, 3 juta. Polisi juga mengamankan onderdil seperti alat kompresor. Alat itu digunakan untuk mengubah warna motor curian.
Polisi juga menyita 3 motor yang diduga hasil curian dari tangan tersangka. Saat ini pelaku sudah berada adi Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Masih ada temannya DPO namanya Herman. Ini masih diburu. Tersangka dikenakan Pasal 363 Tentang Pencurian. Dia bisa terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: