Komisi III DPRD Bontang Gelar Rapat Bahas Simpang Letjen S Parman
Komisi III DPRD Bontang kemudian menggelar rapat kerja dengan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Laka Lantas Polres Bontang, dan manajemen RSUD Taman Husada.
KLIKBONTANG.com -- Beberapa waktu lalu, Simpang Jalan Letjen S Parman atau tepatnya di depan RSUD Taman Husada Bontang kembali terjadi kecelakaan maut yang memakan korban jiwa. Menindaklanjuti ini rawannya jalan tersebut, Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja.
Rapat ini digelar untuk memanggil pihak-pihak yang memiliki kewenangan di simpang itu, diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Laka Lantas Polres Bontang, dan manajemen RSUD Taman Husada yang digelar di sekretariat DPRD Bontang. Agenda ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik. Serta diikuti anggotanya, yakni Abdul Samad, Faisal, dan Agus Suhadi.
Membuka rapat, Abdul Malik mengatakan bahwa pembahasan masa depan simpang 3 itu dinilai cukup darurat dibahas. Sebab pihaknya tak ingin simpang itu kembali memakan korban di masa mendatang.
Sebabnya dia langsung menembak dengan pertanyaan pamungkas bagaimana masa depan simpang itu. Apa langlah perventif diambil Dishub dan Polantas agar tidak ada lagi kecelakaan di lokasi yang sama.
Menjawab itu, Kadis Dishub Bontang, Kamilan mengatakan sekira tiga hari usai kejadian nahas itu terjadi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Untuk kemudian memajukan forum komunikasi LLAJ Kota Bontang.
Hasil forum itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Diantaranya menutup sementara simpang Letjen S Parman dengan pembatas jalan plastik berisi air (Water barrier).
Sebabnya pengendara dari arah Soekarno-Hatta (Bontang Lestari) bakal dialihkan ke tugu selamat datang bila ingin melaju pusat kota Bontang.
Sementara traffic light di turunan RSUD Taman Husada Bontang, tidak dicopot, namun dibiarkan mengedipkan lampu kuning pertanda pengendara mesti berhati-hati.
"Kami langsung bertindak cepat pak usai kejadian itu. Forum LLAJ dipercepat. Sekarang kita bisa lihat simpang itu ditutup. Opsi jangka panjang masih kami rembukkan," terangnya atas pertanyaan Abdul Malik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Safi'i menjelaskan secuplik perkembangan kasus kecelakaan tersebut. Dikatakannya bahwa usai kejadian, pihaknya bertindak cepat dengan menahan sopir bus yang menjadi aktor utama musibah itu. Bus dan kendaraan lain milik korban telah di periksa dan diamankan di markas besar Polres Bontang.
Melihat kontur badan jalan traffic light Jalan Letjen S Parman yang memiliki elevasi sekira 30-40 derajat, Imam Safi'i mengakui bahwa lokasi itu memang rawan kecelakaan.
"Kalau rem bermasalah, kecelakaan bisa diatas 60 kilometers per jam itu," bebernya.
Usai penutupan jalan sementara, memang terjadi pro kontra di muka publik. Utamanya soal jauhnya lokasi memutar yang disepakati forum LLAJ Kota.
"Namanya juga uji coba. Pro kontra pasti ada. Namun ini semua kami lakukan demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: