Ketua DPRD Bontang Minta Kutim Relakan Kampung Sidrap
KLIKKALTIM.COM - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam minta agar Pemkab Kutai Timur segera menindaklanjuti kesepakatan agar wilayah Kampung Sidrap masuk ke dalam bagian administrasi Kota Bontang.
Menurut Andi Faiz, Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim sudah bersepakat terkait tapal batas di Kampung Sidrap.
Kesepakatan itu tertuang di dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken kedua belah pihak pada 2016 lalu.
Di dalam kesepakatan itu disebutkan, Kutai Timur bersedia mengubah tapal batas wilayahnya dengan Bontang.
Sehingga Kampung Sidrap masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang.
"Sudah ada MoU dengan Bontang, kala itu Bupati Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi yang bersepakat," kata Andi Faiz seusai bertemu dengan Pemprov Kaltim.
Kata Andi Faiz, saat ini sisa menunggu sikap Pemkab Kutim terkait perubahan tapal batas wilayahnya dengan Bontang.
Pemprov Kaltim, kata Andi, sudah memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.
"Kita akan dorong melalui Pemprov kalau tidak bisa akan tempuh jalur lain," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: