•   04 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ketika Murid SDN 001 Bontang Utara Belajar Hukum Dari Si Pengetuk Meja Hijau

Bontang - Fitri Wahyuningsih
09 Maret 2020
 
Ketika Murid SDN 001 Bontang Utara Belajar Hukum Dari Si Pengetuk Meja Hijau Suasana kala program "Jaksa Masuk Sekolah" digelar di SD Negeri 001 Bontang Utara.

KLIKBONTANG.com -- Bagi sebagian orang atau mungkin sebagian besar orang, memahami ihwal hukum dan segenap hal yang melingkupinya terasa berat dan membosankan. Paling mengesalkan, lantaran terlampau banyak jejalan pasal demi pasal berikut turunanya mesti dihapal plus dipahami. Sudah barang tentu itu bukan perkara mudah.

Inilah yang kemudian dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melalui program besutan mereka yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'. Disini, Kejari Bontang memberikan pengenalan hukum yang sangat mendasar (Basic knowledge) sejak anak-anak di bangku sekolah dasar (SD).

Kali ini, institusi yang melahirkan 'Pengetuk meja hijau' andal itu menyambangi SD Negeri 001 Bontang Utara. Terletak di Jalan Pierre Tandean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Senin (9/3/2020) pagi.

Dikatakan Kasi Intel Kejari Bontang, Hendry Sipayung, dalam kunjungan ini pihaknya memberikan pengetahuan dasar hukum kepada anak SD. Benar-benar mendasar menyesuaikan target audience. Tujuannya sebenarnya sederhana, anak-anak punya pengetahuan dasar, tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, dan merepetisi pengetahuan yang didapatnya kepada lingkungan sekitar– Teman main, sekolah, lingkungan rumah.

"Ini hal-hal dasar saja. Enggak mungkin kita bicara soal pasal sama anak SD," ujar Hendry Sipayung kepada KlikBontang usai kegiatan.

Materi hukum yang diberikan ialah hal yang dekat dengan keseharian murid SD dan hal-hal yang mengancam mereka. Seperti bahaya narkotika, ngelem, perundungan (bullying) di sekolah, dan kekerasan seksual.

Dikatakan Hendry, melalui ini anak-anak tahu konsekuensi dari tindakan buruk seperti disebutkan diatas. Dengan demikian, mereka jadi menjauhi dan menjaga orang sekitar untuk terhindar.

Untuk materi parisakan di sekolah, ada catatan khusus diberikan Kejari. Banyak orang, bukan saja anak sekolah bahkan orang dewasa, tidak sadar telah melakukan perisakan. Sebabnya Hendry menekankan bahwa anak-anak untuk menjaga tutur kata. Jangan sampai setiap kata yang dilontarkan awalnya dikira bercanda, ternyata menggangu si objek.

"Bullying itu bahaya sekali. Soalnya psiskis yang bakal terganggu," bebernya.

Untuk memastikan materi tidak membosankan, Kejari membungkus materi lebih menarik. Yakni materi diselingi permainan, pembagian hadiah-hadiah menarik, dan teriakan yel-yel.

Ternyata ini cukup ampuh. Terbukti, dalam kegiatan yang diikuti 60 siswa yang terdiri dari 30 siswa kelas 4, 30 siswa kelas 5 ini tetap antusias. Suara teriakan yel-yel keras mereka suarakan. Bahkan ketika ada pertanyaan dilontarkan pemateri, anak-anak yang terbagi dalam kelompok ini berlomba untuk maju menjawab.

Sementara itu, Kepsek SDN 001 Bontang Utara, Yani Astutik menuturkan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Bontang. Ujarnya, program 'Kejari Masuk Sekolah' amatlah positif. Terlebih di zaman kiwari, dimana banyak anak kurang memahami konsekuensi perisakan dan banyak anak-anak terjebak dalam jurang kenakalan, semisal ngelem.

"Kami berterima kasih dan apresiasi sekali kegiatan ini. Harapannya anak-anak kami bisa menyerap dan menerapkan pengetahuan yang diberikan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR