•   28 April 2024 -

Ketahuan Pakai Sabu Lagi, 2 Oknum ASN Disdamkartan Bontang Disarankan Rawat Inap

Bontang - M Rifki
14 November 2023
Ketahuan Pakai Sabu Lagi, 2 Oknum ASN Disdamkartan Bontang Disarankan Rawat Inap Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani/M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang merekomendasikan 2 oknum ASN Disdamkartan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap.

Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, saat ini masih melakukan asesmen terhadap kedua oknum tersebut. Karena mereka terjaring positif narkoba saat menjalani rehab jalan. 

"Kita rekomendasi untuk rehab inap di Balai Tanah Merah Kota Samarinda. Karena mereka menjalani rehab jalan tapi didapat lagi positif narkoba," kata Lulyana kepada Klik Kaltim, Selasa (14/11/2023).

Kata Luly, berdasarkan keterangan oknum tersebut memakai sabu bersama rekan-rekannya. Namun bukan berada di tempat yang sama. 

Baca juga: Diberi Kesempatan Rehab Tapi Pakai Narkoba Lagi, Sanksi 2 Oknum ASN Bontang Diserahkan ke BKPSDM

BNNK Bontang juga tengah melakukan pendalaman apakah rekan-rekannya itu juga termasuk ASN atau tidak. Karena sejauh ini mereka masih mengaku rekan itu bukan dari lingkungan sekitar pekerjaannya. 

"Kalau informasi ke BKPSDM sudah. Tapi untuk hasil asesmen masih kita susun nanti dikirim," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang Amiluddin menyesalkan 2 oknum ASN kembali didapat positif menggunakan narkoba. 

Padahal, keduanya sudah diberikan kesempatan untuk berubah dan mengikuti proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Baca juga: Masih Masa Rehab BNN, 2 ASN Disdamkartan Bontang kembali Pakai Sabu 

Amiluddin mengungkapkan kedua oknum itu berinisial AS dan B. Keduanya sempat dijatuhkan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) usai terjaring positif narkoba Mei 2023 lalu. 

"Saya sangat menyesalkan. Kenapa 2 ASN itu kembali menggunakan narkoba. Padahal dia tahu sedang menjalani masa rehabilitasi pasca terjaring sebelumnya. Saya serahkan ke BKPSDM untuk prosesnya," kata Amiluddin kepada Klik Kaltim. (*)

Baca juga: Pengawasan & Pembinaan ASN Pemkot Bontang untuk Perangi Narkoba Masih Lemah  




TINGGALKAN KOMENTAR