•   08 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan

Bontang - Asriani
23 Maret 2022
 
Kemenag Bontang Izinkan Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan Ilustrasi salat Tarawih/Suara.com

KLIKKALTIM.COM - Presiden RI Joko Widodo perbolehkan umat islam menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid pada bulan suci ramadan April mendatang.

Menyikapi pernyataan presiden, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, M Izzat Solihin mengatakan, bahwa masyarakat bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid terpenting protokol kesehatan tetap dijaga.

"Selaku kepala kantor Kemenag Bontang menyampaikan masyarakat untuk tetap menggunakan protokol kesehatan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).

Terlebih pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran, melihat perkembangan pandemi Covid-19 mulai membaik."Karena ini instruksi presiden dan kondisi Bontang baik, bisa menyesuaikan dengan baik," tuturnya.

Klik Juga : MUI: Covid-19 Terkendali, Umat Islam Wajib Selenggarakan Salat Jumat di Masjid

Dengan begitu, kata dia pelaksanaan tarawih di bulan suci ramadan bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada seluruh takmir atau pengurus masjid tetap memantau situasi sebelum pelaksanaan salat tarawih berjamaah.

Seperti, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh atau termometer. 

Selain itu, takmir bisa menyiapkan masker untuk jamaah yang tak memakai atau yang lupa membawa masker.

"Antisipasi suatu saat melihat ada jamaah tidak menggunakan masker, ini inovasi daripada pengurus masjid dalam rangka menjaga ketertiban bersama," imbuhnya.

Dengan diperbolehkan salat tarawih berjamaah di masjid, ia berharap ke depan tidak ada hal negatif terjadi yang mana mengganggu khusyuknya bulan suci ramadan.

"Jangan sampai nanti menimbulkan klaster," terangnya.






TINGGALKAN KOMENTAR