•   28 April 2024 -

Kejar Target, Wika Ubah Skema Kerja Borongan per Oktober

Bontang - M Rifki
17 September 2022
Kejar Target, Wika Ubah Skema Kerja Borongan per Oktober Aktivitas kontruksi PT WIKA di pembangunan pabrik Amonium Nitrate/ Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Kontrak 427 pekerja di PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pabrik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) akan habis terhitung (30/9/2022) mendatang. 

Konstruksi pengerjaan saat ini diketahui masih berada di angka 88 Persen. Menyisakan 12 persen sebelum pembangunan pabrik selesai. 

Dari total pekerja yang habis, sebanyak 364 orang dari PT Menumbingmas Samudra. Terinci sebanyak 286 pekerja lokal, dan 78 pekerja non lokal. 

Kemudian, ada lagi sebanyak 78 pekerja untuk pekerjaan sipil yang akan selesai kontraknya. Mereka dibagi 6 bagian yang memiliki bendera masing-masingnya. 

Manajer HC PT WIKA Patuan Andree mengatakan, setelah masa kontrak habis manajemen perusahaan akan mengubah sistem. 

Mereka beralih dari sistem swakelola menjadi sistem borongan, dimana pengerjaan akan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan. 

Hanya saja, setiap pemborong diwajibkan memiliki perusahaan yang berbadan hukum. 

"Iya jadi kami tidak tebang pilih. Semua kontrak kerja yang habis sebanyak 427 Orang baik lokal dan non lokal selesai. Baru kami pakai sistem baru yaitu pekerjaan borongan," ucap Manajer HC PT WIKA Patuan Andree, Minggu (18/9/2022). 

Sebelum kontrak kerja habis, terlebih dahulu PT WIKA akan menyelesaikan tanggungan seluruh pekerja. 

Artinya setelah usai tidak ada beban pembayaran yang menyebabkan utang dari perusahaan. 

Pembukaan sistem kerja borongan akan dimulai pada 1-7 Oktober 2022 mendatang. Selama 7 Hari para pekerja yang sebelumnya berkontrak bisa kembali ketika memenuhi kriteria borongan dengan harga yang telah ditentukan.

PT WIKA pun tidak abai dan lebih mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Misalnya kepada Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja mereka bisa ditawarkan ke PT WIKA untuk bekerja borongan. 

"Kami tetap teguh terhadap aturan. Malahan prioritas pengusaha lokal yang bisa mengakomodir pekerja dengan sistem borongan hingga waktu yang ditarget," sambungnya. 

Untuk jumlah pekerja pun diserahkan dengan si pemborong. Jadi, PT WIKA hanya mengetahui target pekerjaan bisa rampung kemudian dibayarkan. 

Dengan menyisakan 12 Persen pengerjaan. Tentu PT WIKA akan mengalami pengurangan tenaga kerja. Karena, kondisinya tidak lagi seperti di awal. 

Tanggung jawab perusahaan hingga pabrik Amonium Nitrat bisa selesai secepatnya dan kemudian diserahkan kepada PT KAN. 

"Kalau sub kontraktor lain yang masih bekerja dengan kami juga ada. Ini kan yang kontraknya saja berakhir baru diganti dengan sistem baru. Jadi kedepannya akan ada lagi pengurangan tenaga kerja karena presentase pembangunan udah hampir rampung," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR