Kejaksaan Bakal Awasi Proyek Strategis Pemkot Bontang; Cegah Korupsi Anggaran

BONTANG- Kejaksaan Negeri Bontang membuka layanan pengawasan terhadap proyek strategis pemerintah daerah. Program itu dicanangkan untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi.
Program ini melekat pada Seksi Intelejen Kejari Bontang. Walhasil Kejari juga tidak lagi hanya melayani pendampingan terhadap proyek strategis daerah, namun juga pengawasan.
Kepala Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu melalui Kasi Intel Andi Vickariaz Tabriah mengatakan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini tertuang dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023.
Pelaksanaannya berpedoman pada prinsip-prinsip objektifitas, profesionalitas, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas.
"Kami sudah bersurat ke Pemkot Bontang. Pekan ini ketemu untuk bisa membantu dalam hal pengawasan," ucap Andi Vickariaz Tabriah.
Lebih lanjut, program PPS ini juga sebagai bentuk pencegahan praktik rasuah di setiap proyek yang dijalankan Pemkot Bontang.
Berkaca dengan kasus yang ditanganin banyak mantan pejabat yang justru terseret kasus korupsi. Baik dari pengadaan lahan hingga mark up harga penyedia barang serta jasa.
"Kalau kami yang awasi akan mencegah praktik itu. Kemudian juga membuat proyek berjalan baik tanpa ada kendala," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: