•   28 March 2024 -

Kedapatan Berlibur di Beras Basah, 20 Warga Marangkayu Dihukum Push Up

Bontang -
25 Mei 2020
Kedapatan Berlibur di Beras Basah, 20 Warga Marangkayu Dihukum Push Up Potongan cuplikan video puluhan warga dihukum push up akibat mengunjungi Beras Basah saat pandemi Covid-19

KLIKKALTIM.COM--- Satuan Polisi Air dan Udara dan Laut (Polairut) Polres Bontang menindak tegas yang kedapatan sedang berlibur di Pulau Wisata Beras Basah.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para pengunjung tersebut dihukum push up oleh petugas yang ada disana.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) bersama TNI Angkatan Laut Bontang.

Dia menjelaskan, sekitar 20 warga Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara kedapatan oleh petugas yang melakukan patroli di lokasi wisata tersebut.

"Iya, warga Marangkayu. Petugas lakukan hukuman disiplin dan diarahkan untuk pulang," ujar AKBP Boyke Karel Wattimena, saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2020) siang.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan selain melakukan patroli di wilayah perairan, petugas dari Polres Bontang juga aktif melakukan patroli di lokasi wisata lain yang ada di Bontang.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Bontang untuk mengunjungi lokasi wisata setelah lebaran.

"Ini kan untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah menghimbau untuk tidak mengujingi lokasi yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya warga, seperti lokasi wisata," pungkasnya




TINGGALKAN KOMENTAR