Kasus 2 Anak Meninggal karena DBD di Bontang; Potensi Naik Status KLB

BONTANG- Kasus 2 kematian anak akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bontang menjadi perhatian serius pemerintah. Pemkot Bontang tengah menunggu hasil kajian epidemiologi untuk menetapkan status apakah layak naik Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (KLB DBD) merupakan meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Penanganan KLB DBD memerlukan tindakan penanggulangan yang cepat dan tepat melalui penyelidikan epidemiologi, penanggulangan vektor, pelaporan yang akurat, serta upaya pemberdayaan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit ini.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang agar maksimal mengatasi kasus ini.
Upaya fogging di titik-titik dengan kasus tinggi ditingkatkan. Cara ini diperlukan untuk memutus rantai persebaran nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu Dinkes juga diminta mengupdate peta persebaran DBD. Kemudian disandingkan dengan tingkat keberhasilan persebaran nyamuk Wolbacia.
"Saya instruksikan Dinkes untuk segera foging di wilayah yang terkonfirmasi DBD tinggi atau terdapat klaster penularan," ucap Neni.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta pro aktif dalam menjalankan pola hidup bersih. Kemudian aktif menggalakan program Jumat Bersih di setiap pekannya. Sebab, hasil dari program bersih-bersih ini diklaim mampu meminimalisir kasus DBD.
Neni mencatat pada 2024 lalu total angka DBB mencapai 558 kasus. Sementara di 2025 ini hingga september hanya 152 kasus.
Pada tahun lalu tercatat ada 1 angka kematian. Jumlah itu bertambah pada 2025 ini yang diketahui sudah ada 2 korban meninggal diduga disebabkan DBD.
"Mungkin kalau tidak ada program ini bakal lebih besar. Kalau untuk status KLB kami tunggu kerja Dinkes membuat peta," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: