•   28 April 2024 -

Pemeriksaan PT Laut Bontang Bersinar

Kapolres Bontang Teken Surat Perintah Penyelidikan PT LBB, Jadwalkan Pemanggilan Kedua

Bontang - M Rifki
12 Desember 2023
Kapolres Bontang Teken Surat Perintah Penyelidikan PT LBB, Jadwalkan Pemanggilan Kedua Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Penyelidik di Unit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang mengendus praktik korupsi dari pengelolaan Pelabuhan Loktuan oleh PT Laut Bontang Bersinar (LBB)-anak usaha Perumda AUJ. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetia telah meneken Surat Perintah Penyelidikan dari klarifikasi yang dilakukan secara maraton manajemen dan direktur PT LBB beberapa pekan terakhir. 

AKBP Yusep mengaku petugas tengah mendalami kasus dengan kembali memanggil manajemen PT LBB yang merupakan anak Perumda AUJ. 

Baca Juga : Tipikor Polres Bontang Periksa secara Maraton Direktur dan Manajemen PT LBB 

Pemanggilan itu untuk menggali keterangan dari pihak-pihak yang memang terlibat langsung dalam pengelolaan pelabuhan. Seperti misalnya manajemen PT LBB. 

"Saya sudah buatkan surat perintah penyelidikan. Saya akan dapat info kalau ada peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan," kata AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada Klik Kaltim Selasa (12/12/2023).

Baca Juga : Giliran Direktur Perumda AUJ Dipanggil Tipikor Polres Bontang Terkait PT LBB

Disinggung soal berapa orang yang dipanggil. Perwira menengah berpangkat 2 bunga melati ini mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Itu teknis penyidik yah saya tidak update. Tapi tetap kita gali keterangan. Baik dari manajemen dan pihak-pihak terkait," sambungnya. 

Dari informasi yang diterima Klik Kaltim manajemen PT LBB akan kembali dijadwalkan dipanggil Tipikor Bontang dalam waktu dekat. 

Sumber Klik Kaltim menyebut pemanggilan itu ditujukan manajemen PT LBB. Pemanggikan kali kedua itu untuk memperdalam keterangan mereka kepada Polres Bontang. 

"Infonya sih ada lagi pemanggilan minggu ini. Itu ditujukan ke manajemen," tutur sumber Klik Kaltim.




TINGGALKAN KOMENTAR