•   13 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemeriksaan PT Laut Bontang Bersinar

Giliran Direktur Perumda AUJ Dipanggil Tipikor Polres Bontang Terkait PT LBB

Bontang - M Rifki
30 November 2023
 
Giliran Direktur Perumda AUJ Dipanggil Tipikor Polres Bontang Terkait PT LBB Direktur Perumda AUJ Bontang Abd Rahman usai memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Bontang/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda-AUJ) Abdu Rahman memenuhi panggilan dari tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang Jumat (1/12/2023). 

Pemanggilan itu buntut dari adanya proses klarifikasi pengelolaan Pelabuhan Loktuan yang dikelola oleh PT Laut Bontang Bersinar (LBB)

Kepada Klik Kaltim, Abdu Rahman mengaku datang hanya memenuhi panggilan dari polisi. Ia menyampaikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai induk perusahaan PT LBB. 

Kendati begitu proses pemeriksaan belum usai dan masih berlangsung. Dirinya juga tidak menjelaskan apa saja poin yang akan ditanyakan. 

"Saya diundang sama penyidik. Ini untuk klarifikasi. Soal pengelolaan pelabuhan oleh PT LBB. Ini masih istirahat," ucap Abdu Rahman, Jumat (1/12/2023). 

Baca Juga : Unit Tipikor Polres Bontang Panggil BPKAD, Klarifikasi Kerja Sama dengan PT LBB

Sebelumnya dari catatan Klik Kaltim, sudah beberapa orang yang dimintai klarifikasi. Tiga orang diantaranya dari Manajemen PT LBB, perwakilan Pemkot Bontang, dan saat ini Direktur Perumda AUJ. 

Lebih lanjut Abdu Rahman menerangkan silahkan saja Polres Bontang menjalankan tugas dan fungsinua sebagai penegak hukum. 

"Saya juga tertib memenuhi panggilan dari Polres Bontang. Kalau yang lainnya saya belum mau bicara dulu," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sejumlah isu atas pengelolaan Pelabuhan Loktuan. 

Mereka dipanggil bergiliran untuk dimintai klarifikasi atas pengelolaan aset milik daerah, Pelabuhan Loktuan.

"Dasarnya kita punya kegiatan klarifikasi. Kalau ada bahan keterangan yang didapat baru kita panggil. Belum ada tindaklanjut ini," ucap Kapolres AKBP Yusep






TINGGALKAN KOMENTAR