•   11 May 2024 -

Kapal Angkut Penumpang Melebihi Ketentuan Dilarang Sandar di Pelabuhan Loktuan

Bontang -
31 Mei 2021
Kapal Angkut Penumpang Melebihi Ketentuan Dilarang Sandar di Pelabuhan Loktuan Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda/Yayuk

KLIKKALTIM.COM - Lonjakan penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Loktuan, Senin (31/5/2021) mendapat catatan dari Wakil Ketua Satgas COVID-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. 

Dandim 0908 ini mengatakan, soal tambahan penumpang KM Binaiya tujuan Awerange sudah mendapat izin dari Tim Satgas COVID-19 Bontang. 

Pihak KSOP sudah meminta izin untuk mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas kapal. 

"KSOP pelni sudah meminta izin kepada saya terkait penambahan kapasitas penumpang 75 persen, dan saya lihat situasi dan kondisi yang tidak melebihi kapasitas sampai 100 persen, jadi kami bolehkan," ujarnya kepada media ini, Selasa (1/5/21).

Dandim Choirul menegaskan, pemberian izin bagi pelayaran memuat penumpang lebih tak sembarangan.

Ia menghimbau kepada seluruh kapal baik Pelni dan Non Pelni untuk selalu mematuhi aturan yang ada. Salah satunya, wajib izin terkait penambahan kapasitas penumpang

Jika melanggar, kapal akan diberi sanksi tegas, salah satunya tidak di perbolehkan sandar di Pelabuhan Loktuan

"Saya tidak mau kecolongan, saya sudah ingatkan pejabat Pelni, KSOP dan Pelindo, sesuai aturan, kalau mau nambah harus izin tidak boleh seenaknya," tegasnya.

Sementara itu, kedatangan penumpang dari pelabuhan Pare-pare dan Awerange juga diketahui mengalami peningkatan. Bahkan mencapai 800 lebih penumpang.

"Justru yang paling banyak itu mereka yang datang kesini, saya juga sudah kordinasi dengan Dandim dan pejabat disana untuk mentaati aturan yang ada," timpalnya.

Adapun izin menambah kapasitas menjadi kewenangan tim Satgas setempat dengan mempertimbangkan berbagai hal. Misalnya, perkembangan Covid sudah berkurang, maka kebijakan itu bisa diterapkan.

"Setiap daerah mempunyai pertimbangan masing-masing, jika diliat setiap daerah perkembangan Covid berkurang, maka satgas bisa membuat kebijakan," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR