Kamera ETLE Mulai Diuji Coba, Persiapan Penerapan Tilang Elektronik di Bontang

BONTANG - Satlantas Polres Bontang mulai menguji coba kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Bhayangkara. Pantauan Klik Kaltim, 1 flash kamera tersebut sudah menyala. Bahkan menyala setiap kali ada kendaraan yang melintas.
Kapolres Bobtang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari membenarkan uji coba kamera ETLE sedang dilakukan. Meski begitu penggunaan ETLE masih belum bisa dilakukan, karena penyedia masih melakukan integrasi jaringan ke sistem Korlantas.
"Uji coba, Belum berfungsi. Masih dipantau penyedia usai dipasang," ucap AKP MD Djauhari, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut Kasat Lantas menghimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat melintas di jalan raya. Penyebab kecelakaan terbesar ialah kelalaian pengendara yang mengakibatkan hilangnya konsentrasi. Dampaknya bisa merugikan diri sendiri dan pengendara lain.
"Harus tetap waspada. Kalau kamera berfungsi nanti akan menilang siapa saja yang melanggar kasat mata," sambungnya.
Mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ada 10 jenis pelanggaran yang akan menjadi target polisi.
Kasat Djahauri merincikan pelanggaran tersebut diantaranya, rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.
Kemudian, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memiliki pelat, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak mengenakan helm SNI, Berboncengan lebih dari tiga orang serta Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: