Kaltim Ketar-Ketir, APBD 2026 Susut Karena Efisiensi Prabowo

BALIKPAPAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur 2026 menghadapi ancaman penyusutan drastis hingga separuh akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH).
Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Kaltim memutar otak untuk mencari sumber pendapatan alternatif guna menutup defisit anggaran yang menganga. Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim bahwa proyeksi DBH mengalami pemangkasan signifikan.
"Informasinya 50% terpangkas hasil kebijakan efisiensi pusat. Belum ada pengumuman RAPBN yang baru, tetapi proyeksi yang kita bahas dalam rapat bersama DPRD membahas perubahan adanya DBH berkurang," ujarnya dikutip dari Bisnis Rabu (10/9/2026).
Dia memaparkan, Pemprov Kaltim tengah menyusun strategi komprehensif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut mencakup optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama di sepanjang koridor Sungai Mahakam.
"Seperti aset lahan milik Pemprov Kaltim di dekat Sungai Mahakam bisa menjadi tempat tambat, yang itu bernilai ekonomi," paparnya. Lebih lanjut, pemerintah daerah akan mengintensifkan pungutan pajak alat berat dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan akurasi pendataan. Sebagai insentif, Sri menawarkan skema pembayaran bertahap.
"Jadi kita pastikan kepatuhan para pengusaha membayar pajak alat berat ini, dengan insentif. Pembayaran pertama cukup bayar setengah dari total kewajiban yang mesti dibayar atau diskon 50%," jelasnya.
Di samping itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah juga diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan.
"BUMD/Perusda jadi salah satu sumber, kita harap direksi baru agar ada gerakan ekonomi untuk menghidupkan Perusda ini," terang Sri.
Namun, dia mengingatkan bahwa semua estimasi tersebut masih bersifat proyeksi yang perlu disesuaikan dengan kondisi riil.
"Perlu disesuaikan lagi dengan potensi pemangkasan 50% ini. Walau sudah menopang karena persentasenya, PAD sedikit di atas TKD," tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mempertegas bahwa pemangkasan tersebut berpotensi mencapai Rp5 triliun.
"Kabar sementara pemangkasan DBH mencapai 50 persen atau sekitar Rp5 triliun," terangnya.
Dampaknya, postur APBD 2026 yang semula diproyeksikan mencapai Rp21,3 triliun berpotensi terkoreksi menjadi hanya Rp16 hingga Rp17 triliun. Angka ini jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025—2030 yang memproyeksikan APBD 2026 sebesar Rp18,78 triliun, bahkan Sri Wahyuni sebelumnya optimistis bisa mencapai Rp20 triliun. Adapun, Hasan menuturkan pihaknya tetap mengupayakan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
"Tetapi pastinya, menunggu instruksi atau PMK [Peraturan Menteri Keuangan]. Usaha untuk berkomunikasi ke pusat juga kita lakukan, Gubernur sebagai perwakilan pusat di daerah tentu mengupayakan juga agar DBH tidak terpangkas terlalu banyak," pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan sebesar 24,8%. Anggaran TKD yang semula diproyeksikan Rp864,1 triliun pada 2025, ditetapk an hanya Rp650 triliun untuk tahun 2026. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: