•   18 May 2024 -

Kaki Korban Kecelakaan di Jalan Tembus PKT Diamputasi, Polantas Amankan Supir Truk

Bontang - M Rifki
22 Agustus 2022
Kaki Korban Kecelakaan di Jalan Tembus PKT Diamputasi, Polantas Amankan Supir Truk Kondisi motor korban saat berada di Satlantas Polres Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Supir truk yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Cipto Mangunkusumo pada, Selasa (23/8/2022) dini hari tadi diamankan Satlantas Polres Bontang.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan ada sekira 2 saksi yang diperiksa. Berdasarkan informasi sementara, pengendara dengan motor N MAX dengan nomor polisi KT 5347 QF melaju dari arah Loktuan. Diketahui belakangan pengendara itu adalah I (39) merupakan warga Kelurahan Gunung Telihan. Akibat kecelakaan tersebut I mengalami luka parah di bagian kaki. 

Saat ini pengendara motor sudah mendapat perawatan medis di RS PKT. 

"Jadi antara motor dan truk ini satu arah dari Loktuan. Terus pengendara motor menabrak bagian belakang truk. Korban jadinya alami luka bagian kaki cukup parah," kata AKP Edy Haruna, Selasa (23/8/2022). 

Hingga kini Polantas masih mendalami kasus kecelakaan tersebut untuk mencari kondisi sebenarnya. Bisa jadi ada kelalaian baik yang dilakukan oleh pengendara motor atau justru pengendara truk. 

Semua kemungkinan itu bisa terjadi setelah proses penyelidikan selesai. Supir truk berinisial DH (42) asal Balikpapan terus diperiksa. 

"Banyak kemungkinan bisa terjadi. Dengan melihat fakta-fakta di lapangan dan ditambah informasi dari para saksi," sambungnya. 

Berdasarkan informasi yang diterima Klik Kaltim, pengendara motor mengalami luka parah bagian kaki sebelah kanan. Akibatnya tim RS PKT Bontang mengamputasi kaki korban karena pertimbangan medis. 

"Informasi terakhir kaki korban diamputasi. Kondisi korban sadar dan hanya luka berat di bagian kaki," ucap informan Klik Kaltim.




TINGGALKAN KOMENTAR