Jawaban Satpol PP Tak Memuaskan, Nursalam Kesal
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam
KLIKKALTIM.com -- Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam tak kuasa menahan kekesalan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebabnya, Nursalam kurang puas terhadap jawaban Satpol PP soal pengawasan peredaran minuman keras (Miras) di karaoke keluarga di bilangan Ahmad Yani.
Kala itu Salam – Sapaan akrabnya– menanyakan bagaimana pengawasan Satpol PP terhadap miras di Bontang. Khususnya di salah satu karaoke keluarga di bilangan Ahmad Yani yang konon ikut memperdagangkan miras.
Mendapat pertanyaan itu, Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Rafidah menjelaskan, ruang gerak pihaknya amat terbatas lantaran payung hukum soal regulasi penjualan miras masih belum jelas.
"Kami belum bisa asal gerak karena perda (Miras) masih dalam pembahasan," jawabnya.
Jawaban itu ternyata tak memuaskan Salam. Walhasil, nada suara Salam agak meninggi. Meminta Satpol PP bertindak tegas.
Kata politikus Golkar itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terlebih izin penjualan miras untuk karaoke keluarga itu. Pun artinya, tak ada pula tambahan bagi kas daerah dari penjualan tersebut. Sebabnya Salam menuntut, sudah seharusnya Satpol PP bertindak tegas kendati Perdanya masih digodok.
"Tidak ada yang beri izin (Penjualan miras). Sudah seharusnya Satpol PP bertindak tegas," tegasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: