Ini Tiga Poin Pernyataan AJI Kota Balikpapan yang Perlu Diperhatikan Perusahaan Media, Jurnalis dan Pemda Kaltim
Ketua AJI Kota Balikpapan, Devy Alamsyah
KLIKKALTIM.com - Pasca Pemerintah Provinsi Kaltim mengumumkan satu orang telah positif covid-19 Rabu (18/3/2020) lalu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan menyerukan kepada seluruh Jurnalis di Kaltim, Kalsel, Kaltara dan Kalteng serta Kalsel untuk tetap waspada saat menjalankan tugas jurnalistik.
Jurnalis sangat berpotensi terpapar covid-19 lantaran berada digaris terdepan mencari dan mengolah informasi untuk memberikan berita kepada publik dan tentunya berkontak langsung dengan nara sumber berkompeten terkait perkembangan wabah virus yang disebut - sebut siklus tersebut.
Untuk itu, bila menggunakan tisu, segera buang tisu bekas dan cuci tangan. Hindari kontak dekat dengan penderita demam dan batuk.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan Devy Alamsyah pun menghimbau kepada pewarta agar dalam membuat berita tidak menyebutkan identitas pasien maupun keluarganya serta tempat tinggal.
Menurut Devy, Jurnalis harus memiliki rasa empati terhadap pasien dan menghormati hak-hak pasien. Tidak membuat berita tanpa seizin pasien dan keluarganya.
Selain itu, pewarta tidak membuat berita yang menyebabkan terjadinya kepanikan terhadap masyarakat. Memberikan liputan yang seimbang dan bertanggungjawab.
Dalam menyampaikan berita, foto dan video harus sesuai fakta dan hindari informasi yang belum jelas kebenarannya.
Demi keselamatan Jurnalis, tutup mulut dan hidung dengan siku ataupun tisu ketika batuk dan bersin. Hingga saat ini, dari keterangan Dinkes Kaltim, tiga orang positif terjangkit corona.
Masing - masing Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). "Kami meminta perusahaan media membuat panduan saat peliputan isu corona. Termasuk menyediakan perlengkapan maupun alat pelindung diri yang sesuai standar," ujar Devy sapaannya dalam rilis yang diterima media ini (20/3/2020).
Hal itu menurutnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni menyangkut keselamatan pekerja.
Dengan begitu, pria yang juga Pimred disalah satu media di Kaltim itu menghimbau kepada jurnalis untuk selalu mengecek kondisi Jika ada Jurnalis yang mengalami gejala covid-19, seperti demam, batuk maupun susah bernafas, maka segeralah periksakan diri ke pusat kesehatan terdekat, sehingga bisa langsung mendapat perawatan.
Saat konfrensi pers jangan berdesak-desakan, masing-masing menjaga jarak, termasuk dengan para narasumber. Hindari kerumunan, menggunakan alat pelindung diri jika saat bertugas dalam keadaan yang tidak kondisi prima.
AJI Balikpapan juga meminta pemerintah tidak menyembunyikan informasi yang menyangkut covid-19 khususnya terkait kepentingan publik.
"Pemerintah wajib memenuhi hak atas informasi publik, yang akurat dan trasnparan," pungkasnya.
Reporter : Yoyok S
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: