•   20 April 2024 -

Imbas Kenaikan Harga Material, PUPRK Tak Koreksi Harga Proyek yang Sudah Berkontrak

Bontang - M Rifki
05 Oktober 2022
Imbas Kenaikan Harga Material, PUPRK Tak Koreksi Harga Proyek yang Sudah Berkontrak Pengerjaan proyek turap di Kelurahan Gunung Elai/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang tidak memberikan harga koreksi proyek pembangunan imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. 

Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengatakan, pertimbangan itu diambil setelah digelar rapat bersama. Apalagi tidak ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait koreksi harga imbas kenaikan BBM. 

"Tidak ada penyesuaian harga karena imbas naiknya BBM Subsidi. Apalagi untuk proyek yang sudah tandatangan kontrak," ucap Edi Suprapto kepada Klik Kaltim, Rabu (5/10/2022). 

Meski begitu, dirinya meminta kepada kontraktor proyek yang sudah bekerja bisa menyesuaikan harga baru material. 

Memang kata Edi, dirinya kerap mendapat keluhan. Misalnya pengerjaan turap. Dimana material dasar seperti batu koral, pasir, batu gunung, dan material lainnya. 

Diharapkan, mereka bisa mengerjakan proyek semaksimal mungkin dengan memaksimalkan waktu yang tersisa hingga Desember 2022 mendatang. 

"Kalau proyek yang baru lelang harga sudah disesuaikan dengan kenaikan BBM Subsidi. Jadi, kita harap yang sudah berjalan maksimallah kerjain proyeknya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR