•   18 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Honorer Bontang Tak Lolos Tes Tahun Ini Diajukan untuk Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Bontang - M Rifki
04 Oktober 2024
 
Honorer Bontang Tak Lolos Tes Tahun Ini Diajukan untuk Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Ilustrasi pegawai PPPK.

BONTANG - Pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. PPPK Paruh Waktu tentu berbeda jam kerja dan gaji dengan PPPK biasa maupun ASN lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan, bagi mereka yang tidak lolos nanti bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi, pemerintah daerah masih menuggu regulasi dan teknis pengangkatan dari pusat. 

"Arahan dari Panselnas untuk non ASN yang tidak terangkum dalam formasi ini tetap diminta mendaftar. Agar nanti dapat diangkat melalui jalur PPPK paruh waktu," ucap Sudi Priyanto kepada Klik Kaltim. 

Sudi menjelaskan, pembukaan PPPK ini opsi pemerintah untuk menghapus pegawai honorer. Di Bontang, jumlah pegawai honorer yang tercatat sebanyak 2.202 orang. 

Sementara itu, formasi PPPK yang dibuka tahun ini hanya 283 orang. Selebihnya akan diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu. 

"Jadi kita juga menunggu saat ini regulasi tengah disusun untuk mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu," sambungnya. 

PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu setelah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Aturan mengenai seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan MenPANRB.

"Kebijakan tetap berada di nasional. Kami daerah hanya menyesuaikan," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR