Heboh Grup Facebook Gay di Bontang, Polisi Telusuri Pemilik Akun
Tampilan beranda grup Facebokk yang menjadi wadah aktivitas seksual menyimpang gay. (fb)
BONTANG – Media sosial di Bontang dihebohkan kemunculan grup yang diduga menjadi wadah aktivitas seksual menyimpang gay. Grup ini telah diikuti 316 Anggota dan bahkan telah aktif sejak beberapa tahun terakhir.
Dari pantauan Klik Kaltim, sejumlah postingan mulai bermunculan dan memancing pertemuan antaranggota. Keberadaan grup tersebut pun disayangkan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.
Kepada awak media, Neni meminta warga melaporkan (report) grup tersebut agar dapat diturunkan (take down) oleh Meta. Langkah itu diharapkan dapat mencegah warga Bontang menjadi korban kejahatan di dunia maya.
Warga yang sudah tergabung dalam grup tersebut juga diminta untuk keluar. Selain itu, Neni mengimbau masyarakat agar melindungi akun media sosial masing-masing supaya tidak menjadi korban kejahatan siber.
Neni juga meminta orang tua membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menurutnya, media sosial memiliki banyak pengaruh negatif jika tidak diawasi dengan baik.
"Dunia maya itu berbahaya. Banyak grup seperti ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, pemerasan (cyber blackmail), hingga kekerasan seksual terhadap anak (cyber grooming)," ucap Neni.
Lebih lanjut, Neni akan memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang agar lebih masif melakukan mitigasi terhadap aktivitas negatif di media sosial. Tujuannya agar tidak ada lagi warga Bontang yang menjadi korban kejahatan di media sosial.
"Diskominfo juga sudah bergerak untuk melaporkan grup tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto mengatakan akan menindaklanjuti informasi terkait keberadaan grup penyimpanan seksual di media sosial.
Sat Reskrim melalui tim cyber akan mencoba melakukan penelusuran secara intensif terkait siapa dibalik akun tersebut. Menurutnya aktivitas penyimpanan seksual yang berpotensi menimbulkan masalah hukum harus diberantas.
"Informasi itu akan ditindaklanjuti. Kami akan melakukan penelusuran. Informasi ini begitu berharga," ucap Kompol Awan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: