•   27 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kasus HIV di Samarinda Tembus 4 Ribu Penderita; Dewan Minta Stop Normalisasi LGBT

Kaltim - Redaksi
26 Juni 2026
 
Kasus HIV di Samarinda Tembus 4 Ribu Penderita; Dewan Minta Stop Normalisasi LGBT Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

SAMARINDA - Angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda menembus lebih dari 4.000 kasus hingga 2026. Kondisi itu mendorong DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota mengambil langkah yang lebih tegas untuk menekan laju penyebaran penyakit tersebut.

Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan tingginya kasus HIV menjadi salah satu pertimbangan utama dalam percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan TB dan HIV/AIDS.

Menurut dia, berdasarkan data yang diterima DPRD, dari lebih 4.000 kasus HIV yang tercatat di Samarinda, sekitar 2.000 penderita telah menjalani pengobatan. 

Sementara sisanya masih menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi upaya pengendalian penularan.

"Pertemuan dengan Dinas Kesehatan bertujuan mempertajam apa yang sudah dilakukan pansus. Kami melihat langsung berbagai kendala di lapangan, mulai dari ketersediaan obat, SDM, hingga perlindungan kesehatan bagi petugas yang menangani pasien TB dan HIV," kata Sri Puji usai RDP dengan Dinas Kesehatan (25/6/2026).

Dalam pembahasan raperda tersebut, Pansus IV telah melakukan serangkaian kunjungan ke fasilitas kesehatan, berdiskusi dengan organisasi pendamping pasien, serta melakukan studi banding ke sejumlah daerah untuk mempelajari penanganan TB dan HIV/AIDS.

Sri Puji menyebut DPRD juga menerima data terkait kelompok-kelompok yang masuk kategori berisiko dalam penyebaran HIV. 

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi DPRD untuk mendorong kebijakan yang dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan di Samarinda.

"Kami mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan," ujarnya.

Selain tingginya angka kasus, DPRD juga menyoroti angka kematian akibat HIV dan TB. Sepanjang 2026 tercatat sekitar 26 kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat TB di Kota Tepian.

Karena itu, DPRD berharap pembahasan Raperda Penanggulangan TB dan HIV/AIDS dapat segera rampung sehingga menjadi landasan hukum dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta pengendalian kedua penyakit tersebut di Samarinda.

“Maka kita perlu buat aturan pembatasan bahkan penghapusan nantinya, jangan sampai ada lagi LGBT di Samarinda karena saat ini kita gampang menemukan seperti di cafe dan Mall, perempuan sama perempuan, laki laki sama laki laki," demikian Puji.






TINGGALKAN KOMENTAR