Hasil RUPS: Pemkab Kelola Bank Kutim dengan Peningkatan Modal Dasar Rp 200 Miliar
STAT : 2.965
Kutai Timur – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kutim 2024 yang digelar di Ruang Meeting Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) pada Sabtu (10/8/2024) menandai langkah penting dalam restrukturisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kini resmi berganti nama menjadi Bank Kutim. Rapat ini menghasilkan keputusan strategis yang mengokohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebagai pemegang saham pengendali baru, menggantikan Bank Kaltimtara.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyetujui peningkatan modal dasar Bank Kutim dari Rp 100 miliar menjadi Rp 200 miliar. Peningkatan modal ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keuangan Bank Kutim, sekaligus memfasilitasi perluasan layanan dan peningkatan kontribusi bank terhadap pembangunan ekonomi daerah.
"Pemkab Kutim telah menyetujui peningkatan modal dasar Bank Kutim menjadi Rp 200 miliar, dengan komposisi saham sebesar 70 persen dimiliki oleh Pemkab Kutim, 20 persen oleh Bank Kaltimtara, dan 10 persen oleh pihak swasta," ungkap Ardiansyah.
Keputusan lainnya yang dihasilkan dalam RUPS-LB ini adalah pencabutan penetapan Bankaltimtara sebagai pemegang saham pengendali, dan secara resmi memberikan posisi tersebut kepada Pemkab Kutim. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Bank Kutim dalam menjalankan kebijakan keuangan yang sejalan dengan kepentingan daerah. Selain itu, dalam pertemuan tersebut, disetujui pula penjualan saham swasta yang dimiliki oleh Aminuddin dan Wasis.
"Dengan kesepakatan ini, kami berharap Bank Kutim akan lebih kuat dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi Kutim," ucapnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Kutim Syahfur, Direktur Operasional dan Manajemen Risiko Bankaltimtara Yenny Israwati, Officer Bankaltimtara Riyani, Direktur Utama Bank Kutim Saptoro, serta beberapa pemegang saham lainnya. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RUPS-LB Sirkuler yang diadakan pada 19 November 2023, yang menetapkan Bankaltimtara sebagai pemegang saham pengendali sebelumnya.
Keputusan untuk meningkatkan modal dasar dan peralihan kendali saham ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperkuat peran Bank Kutim sebagai lembaga keuangan yang berfokus pada pembiayaan mikro, kecil, dan menengah. Dengan modal yang lebih besar, Bank Kutim diharapkan mampu memperluas jangkauan layanannya, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Kutai Timur. (adl/)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: